KM Bali 1, Dompu-Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu
Menggelar Aksi Demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu Kamis,
(17/4) pekan lalu tepatnya pada pukul 11.00 wita. Dalam tuntutannya,
massa Aksi meminta Pemerintah Daerah agar segera menerbitkan Peraturan
Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (CSR).
Dari pantauan langsung KM Bali 1 di lapangan, Kordinator Lapangan
(Korlap) dalam orasinya menegaskan bahwa di kabupaten Dompu terdapat
beberapa Perusahaan besar sehingga menurutnya Pemerintah Daerah perlu
mengatur yang berkaitan dengan tanggung jawab Para pemegang perusahaan
dengan menerbitkan Perda CSR Tenaga Kerja. Bahkan jika tuntutannya
tidak digubris oleh Pemerintah Daerah, Kormap mengancam akan melakukan
aksi-aksi lanjutan dan akan melibatkan massa yang lebih banyak lagi,
"Kami dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu akan melakukan
aksi Kontiyu dengan mendatangkan massa yang lebih banyak" terangnya.
Setelah puas melakukan orasinya, massa aksi kemudian diterima oleh
Ketua Komisi 1 DPRD Dompu Andi Bakhtiar untuk berdialog diruangannya.
Dalam forum Dialog, Anggota DPRD yang hadir seperti Drs. Mukhtar dan
Abdullah, S.Kel menyatakan apresiasinya kepada HMI atas kepeduliannya
terhadap hal tersebut.
Dalam Dialog itu, Koordinator Massa Aksi Ardiansyah menjelaskan bahwa
melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat Dompu saat ini maka perlu
diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Karena itu, pihaknya meminta
anggota Legislatif agar mengeluarkan rekomendasi untuk segera
menerbitkan Perda CSR. "Meminta Anggota Legislatif untuk mengeluarkan
rekomendasi CSR" tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Andi Bachtiar Mengatakan
pihaknya akan segara mempertimbangkan diterbitkannya Perda tersebut.
“apabila pemerintah daerah menyerahkan drafnya, kami akan segera
sahkan. tidak perlu Rekomendasi, kita akan segera membahasnya apabila
drafnya sudah ada. " terangnya.(AS)
Posting Komentar