KM Bali 1, DOmpu-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  yang dikeluarkan oleh Kantor Inspektorat Dompu setelah melakukan pemeriksaan dari laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Desa pecan lalu sudah di berikan kepada masing- masing Desa yang bersangkutan.
Dalam LHP tersebut ditunjukkan penilaian lembaga Audit Pemerintah Daerah itu terhadap kinerja pelaporan atas pengelolaan keuangan di Pemerintah Desa.
Kepala Kantor Inspektorat Dompu Ir. H. Syaiful menyatakan sekitar 90 persen LHP Desa sudah diserahkan kepada masing masing desa yang bersangkutan. Penyerahan LHP ini bertujuan agar Pemerintah Desa dapat lebih mengefektifkan lagi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terutama dari segi pelaporannya. “tujuan penyerahan LHP ini adalah supaya Desa dapat melihat hasil penilaian Tim Audit kami sehingga dapat lebih meningkatkan kinerjanya yang berkaitan dengan pelapaporan agar lebih tertib lagi”, katanya.
Selain melalui LHP, untuk meningkatkan kesadaran Pemdes dalam penertiban pengelolaan anggarannya, pihak inspektorat juga melakukan sosialisasi wajib pajak yang berkerjasama dengan dirjen Perpajakan Dompu. Hal ini bertujuaN agar menyadarkan aparat Desa untuk taat dalam membayar pajak dari hasil pengelolaan keuangan Desa.[Siol]

Posting Komentar

 
Top