Foto Kasi Humas RSUD Dompu, Muhammad Iradat, S.Gz

KM.Bali1, Dompu - Dalam upayanya meningkatkan mutu dan kualitas  pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu melakukan rehab di sejumlah fasilitas, diantaranya Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Mushalla.

Kasi Humas RSUD Dompu Muhammad Iradat, S.Gz menjelaskan bahwa rehab yang dilakukan di sejumlah tempat tersebut lantaran fasilitasnya dinilai kurang memadai, dengan demikian perlu dilakukan pembenahan demi memaksimalkan standar pelayanan kesehatan bagi pasien dan pengunjung RSUD Dompu.

"Demi memaksimalkan mutu dan pelayanan kesehatan, maka Pihak manajemen RSUD menganggap perlu untuk dilakukan rehab, "Jelasnya.

Rido Iradat menambahkan, bahwa pekerjaan rehab ini sudah direncanakan di tahun 2021 dan direalisasikan saat ini yaitu di tahun 2022. Perencanaan pembenahan dibeberapa bangunan tersebut guna memenuhi tuntutan dan regulasi Kementerian Kesehatan R I.

"Pembenahan ini sudah direncanakan tahun kemarin untuk dikerjakan sekarang, demi menyesuaikan standar Rumah Sakit yang sudah diatur oleh Kemenkes," Paparnya.

Selama tahap pengerjaan rehab dilaksanakan, pihaknya menjamin bahwa aktivitas tersebut tidak akan menghambat kinerja dan pelayanan Kesehatan dikarenakan sudah ada tempat pengganti sementara yaitu di pintu selatan RSUD Dompu hingga pengerjaan rehab selesai.

"Kami pastikan dengan adanya pekerjaan rehab ini, tidak akan mengganggu pelayanan karena untuk sementara aktivitas kami pindahkan ke Pintu selatan RSUD," Terangnya.

Kasi Humas RSUD Dompu berharap proses pekerjaan ini berjalan dengan lancar sehingga Masyarakat kembali terlayani secara maksimal. Dirinya juga menginformasikan bahwa pengalihan aktivitas IGD terhitung sejak tanggal 15 Juli Minggu kemarin. Dengan adanya pekerjaan rehab ini diharapkan dapat di maklumi oleh masyarakat hingga pekerjaan ini selesai dan difungsikan kembali. 

"Atas nama Manajemen RSUD Dompu, kami menyampaikan permohonan Maaf atas ketidaknyamaan saat ini dikarenakan adanya pekerjaan tersebut dan kami berharap untuk dimaklumi dan dipahami dengan baik, hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan bagi masyarakat, " harapnya. (Adv/IB)

Posting Komentar

 
Top