Pekat, KMBali1.com – Duka mendalam menyelimuti keluarga di Dusun Ointala Atas, Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, setelah seorang balita bernama Titi Cantika (3 tahun) meninggal dunia akibat tertembak senapan angin jenis PCP oleh kakak kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis siang (01/05/2025).
Kapolsek Pekat, Iptu Agustamin, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa insiden bermula saat kedua orang tua korban, Rumiah (55) dan Rabiah (47), membawa kedua anaknya ke ladang jagung milik keluarga sekitar pukul 09.00 WITA.
“Di pondok ladang itu, senapan angin milik orang tua korban dibiarkan tergeletak dalam kondisi terisi peluru. Ketika kedua orang tua sedang bekerja, sang kakak tanpa sengaja menembakkan senapan tersebut ke arah kepala adiknya,” ujar AKP Zuharis.
Tembakan tersebut mengenai bagian kiri kepala korban. Mendengar suara letusan, orang tua korban segera menuju pondok dan mendapati sang anak dalam kondisi kritis bersimbah darah. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Nangakara, namun karena keterbatasan fasilitas medis, ia dirujuk ke RSUD Dompu. Sayangnya, nyawa Titi Cantika tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.00 WITA.
AKP Zuharis menegaskan bahwa peristiwa ini murni kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian dalam menyimpan senjata di lingkungan yang tidak aman bagi anak-anak. Ia juga mengimbau para pemilik senapan angin untuk lebih waspada dan bertanggung jawab.
“Senapan angin bukanlah mainan. Meski bukan senjata api, daya rusaknya sangat tinggi dan dapat mematikan. Harus disimpan di tempat yang aman dan tidak dapat dijangkau anak-anak,” tegasnya.
Kematian Titi Cantika tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi keluarga, namun juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap anak dan kehati-hatian dalam menyimpan benda-benda berbahaya.
“Jangan pernah remehkan potensi bahaya di sekitar anak-anak. Satu kelalaian bisa berujung maut,” pungkas AKP Zuharis.[KM00]
Posting Komentar