Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Dompu tengah melakukan kegiatan vaksinasi di Kecamatan Woja, di Desa Wawonduru dan Desa Madaprama, Rabu (12/03/2025).
KM Bali 1 Dompu – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya rabies yang ditularkan melalui gigitan anjing liar maupun peliharaan yang belum divaksin.
Dalam keterangannya, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Dompu, Muhammad Abduh menegaskan bahwa rabies merupakan penyakit mematikan yang dapat menyerang manusia jika tidak segera ditangani.
Oleh karena itu, ia meminta warga untuk lebih berhati-hati terhadap anjing yang menunjukkan perilaku agresif atau tidak biasa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada kasus gigitan anjing, terutama jika anjing tersebut menunjukkan gejala rabies seperti air liur berlebihan, takut air, atau tiba-tiba menjadi ganas. Selain itu, vaksinasi terhadap hewan peliharaan sangat penting untuk mencegah penyebaran rabies di Dompu,” ujar Kadis, Rabu (12/03/2025).
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga mengingatkan warga agar tidak membiarkan anjing berkeliaran tanpa pengawasan. Selain itu, pemilik anjing diwajibkan untuk mengikuti program vaksinasi rabies yang telah disediakan secara gratis oleh pemerintah daerah. Sebagai langkah antisipasi, petugas kesehatan hewan akan terus melakukan pemantauan dan vaksinasi massal di beberapa titik di Kabupaten Dompu.
Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan rabies demi keselamatan bersama.
Bagi warga yang mengalami gigitan anjing, segera cuci luka dengan sabun di bawah air mengalir selama 15 menit dan secepatnya mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies semakin meningkat, sehingga kasus rabies di Dompu dapat ditekan dan masyarakat bisa hidup lebih aman dari ancaman penyakit ini. (Adv/Alon)
Posting Komentar