Feryal: Jika DPRD dan Pemda Tak Mampu Bertindak, Mari Bersurat ke Pusat
Mataram, KMBali1.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi NTB yang mendesak adanya audit lingkungan menyeluruh dan transparansi publik dari pihak perusahaan, serta tindakan nyata DPRD dan pemerintah daerah. Pernyataan ini disampaikan Ketua DPW MIO NTB Feryal Mukmin, dalam pertemuan hearing dengan Komisi IV DPRD NTB pada Jumat (2/5), di Gedung DPRD di Mataram Kemarin. Pertemuan ini juga menghadirkan perwakilan PT Sumbawa Timur Mining (STM) sebagai pemilik lahan konsesi tambang di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
Feryal Mukmin, membeberkan berbagai temuan dan keresahan masyarakat lingkar tambang. Ia menyebut aktivitas STM selama ini terkesan tertutup dan tidak memberikan akses informasi publik secara terbuka, padahal dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
“Kami pertanyakan, sejauh mana peran DLHK, ESDM, dan DPRD dalam mengawasi aktivitas STM? Apakah laporan-laporan lingkungan dari perusahaan pernah diverifikasi secara langsung? Termasuk soal kolam raksasa, reklamasi, dan sisa lubang pengeboran,” ujarnya dalam forum yang dihadiri OPD teknis.
Feryal menyebut sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari penurunan debit air sungai, limbah oli dan bahan kimia, hingga pembuangan limbah domestik karyawan langsung ke aliran sungai. Ia menilai pembiaran ini sebagai bentuk kelalaian struktural dari pihak pengawas lokal.
“Kalau DPRD dan Pemda tidak bisa bertindak dengan alasan STM berada di bawah pusat, mari kita bersurat bersama ke Kementerian atau DPR RI. Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.
Menanggapi desakan ini, Kabid Pengawasan dan Penataan Lingkungan DLHK NTB, H. Didik, menyatakan pihaknya bersama ESDM dan Ketua DPRD Dompu akan meninjau langsung lokasi pada Senin pekan depan. Ia menyebut kolam besar yang dipermasalahkan telah tercantum dalam UKL-UPL dan digunakan untuk proses pendinginan pengeboran. Namun demikian, ia tidak menampik kemungkinan pelanggaran teknis di lapangan.
“Pemeriksaan langsung akan kami lakukan. Kita juga dorong pembentukan Satgas Pengawasan Tambang yang lebih independen,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Kabid Minerba ESDM NTB, Iwan. Ia menambahkan bahwa STM memiliki karakteristik eksplorasi campuran—antara mineral dan geotermal—sehingga pendekatan pengawasannya memerlukan koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menegaskan DPRD tetap memiliki fungsi kontrol terhadap dampak lingkungan, meskipun tidak menerima laporan langsung dari STM.
“Kita akan agendakan turun ke lapangan. Meskipun kewenangan berada di pusat, tetapi dampaknya menyasar masyarakat daerah. Itu cukup jadi alasan kuat bagi kami untuk bertindak,” ucapnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen terbuka dari DPRD dan OPD teknis untuk mendorong keterbukaan informasi, audit independen, serta investigasi langsung ke lokasi. MIO NTB menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan perlindungan atas hak lingkungan hidup masyarakat Dompu.[KM00]
Posting Komentar