KM Bali 1-Sertifikasi guru yang menjadi tunggakan Pemkab Dompu selama 3 bulan yakni satu bulan pada tahun 2011 dan dua bulan pada tahun 2013 sudah selesai dibayarkan oleh Pemkab Dompu melalui Dinas Dikpora.

Informasi yang diperoleh dari bagian Pendidikan Dasar Dinas Dikpora Dompu menyebutkan, pembayaran terakhir sertifikasi guru itu sudah diselesaikan pada pekan lalu. Hj. Sri Rahmawati menjelaskan seperti biasa, dana tersebut sudah ditransfer langsung melalui rekening bank masing-masing guru penerima sertifikasi.

Disamping itu dirinya juga menjelaskan bahwa ada sebanyak 8 guru di beberapa sekola yang berbeda tidak dapat dibayarkan sertifikasinya karena menunaikan ibadah haji."seuai aturannya, sertifikasi guru tidak dapat dibayarkan apabila guru yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah haji", jelas Hj.Sri saat dikonfirmasi selasa (15/7) lalu.

"Sedangkan untuk tunggakan sertifikasi satu bulan di tahun 2011, sudah dibayarkan melalui dana dekonsentrasi dinas dikpora Provinsi NTB pada tahun itu juga", ungkap Hj.Sri.

Meski demikian para guru tidak mengetahui bahwa dana tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing. Namun setelah dijelaskan oleh pihak Dikpora kepada para guru dengan menunjukkan bukti-bukti transfer, para guru kemudian paham dan mengetahui bahwa sebenarnya dana sertifikasi tersebut sudah dibawarkan pemerintah.(Siol)

Posting Komentar

 
Top