KM Bali 1, Dompu-Sabtu (25/11) pukul 19.30 wita warga lingkungan mangge maci Kelurahan simpasai kecamatan Woja mengamuk. Amukan warga ini bukan tanpa sebab. Warga marah karena mendengar seorang gadis sebut saja Bunga yang menceritakan kisah pilu yang dialaminya selama tinggal bersama ayah kandungnya yang berinisial J.
Bunga yang baru setahun tamat dari bangku Sma kini telah menginjak usia 19 tahun. Bunga tidak pernah menuturkan kisah tragis ya ini kepada siapa pun kecuali kepada Salahuddin, salah seorang ketua RT di lingkungan mangge maci.
Awalnya, kepada Salahuddin gadis remaja ini enggan menceritakan kisah tragisnya. Apalagi pada Kamis malam (23/11) pukul 19.30 wita, warga lain juga sudah memenuhi ruang tamu rumah Salahuddin yang tidak ingin ketinggalan mendengarkan kisah yang sama.
Namun setelah dibujuk, Bunga akhirnya mau menceritakan kisahnya setelah meminta kepada Pak RT agar warga yang memenuhi rumah pak RT tersebut dapat ditertibkan.
Kisah tersebut bermula pada saat Bunga berusia 12 tahun atau tepatnya pada tahun 2010. Saat itu bunga sedang duduk di bangku kelas 6 SD.
J (35) ayah kandung bunga, pada suatu saat pernah memaksa anaknya itu untuk memenuhi hasrat birahinya. Bunga dipaksa J untuk melakukan hubungan intim seperti suami istri. Aksi jahat sang ayah ini selalu dilakukan saat istrinya sedang bekerja di ladang yang letaknya cukup jauh dari rumah.
Perlakuan tidak pantas J terhadap bunga yang merupakan anak kandungnya sendiri ini terhitung mulus, terbukti aksi bejat tersebut baru terbongkar pada akhir tahun 2017 ini.
Terbongkarnya aksi busuk J ini berawal dari seorang warga berinisial H yang kebetulan adalah tetangga korban. H sengaja mengunjungi rumah korban pada pada Kamis (23/11) sekitar pukul 18.00 wita. Maksud kedatangan H adalah untuk menyampaikan pesan dari Istri J yang saat itu masih berada di Ladang agar segera dijemput pulang.
Namun, setelah H sampai di rumah J yang saat itu sedang bersama Anaknya yakni Bunga, H merasa curiga melihat gelagat keduanya yang terkesan salah tingkah.
"Sebenarnya warga disekitar tempat tinggal pelaku ini sudah lama curiga dengan perilaku ayah dan anak ini. Tapi kami baru tahu setelah mendengar cerita bunga", tutur H saat dikonfirmasi Koran Kampung Media Ahad, (26/11) lalu.
Berdasarkan kecurigaan itu Tetangga Korban bersama pihak keluarga melaporkan kepada ketua RT yang memanggil dan langsung mengklarifikasi masalah tersebut kepada Korban.
berdasarkan Keterangan dari korban, dirinya sempat di ancam oleh ayah kandungnya yang berinisial J (35) akan membunuh korban kalau menyebarkan informasi ke warga dan sekitarnya. Akibatnya, korban merasa takut dan hanya pasrah atas keinginan nafsuh birahi ayahnya.
Setelah mendapat pengakuan dari korban, selaku RT setempat, Salahuddin bersama keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Woja kemudian dilanjutkan ke Polos Dompu pada Jum'at, (24/11) pekan lalu.
Menyusul kejadian tersebut, Sabtu malam (25/11) sehari kemudian, warga spontan menjadi marah dan melempar rumah pelaku. Beberapa saat kemudian, Babinkamtibmas kelurahan Simpasai dan Kasat Reskrim Polres Dompu tiba di lokasi amukan massa dan memasang garis polisi di rumah pelaku.
Warga dapat ditenangkan setelah Kasat Reskrim berjanji akan menindaklanjuti kasus ini serta melacak keberadaan terduga Pelaku Berinisial J yang kini telah melarikan diri dari rumahnya.(Al/Oz)
Posting Komentar