KM Bali 1 Dompu - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah
rumah yang bersumber dari
APBN-P Propinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ) di duga bermasalah, pasalnya
pelaksanaan program tersebut dinilai ada beberapa keganjalan yang di alami oleh
sejumlah Warga Dusun Saka Desa Mangge Asi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu,
Keganjalan tersebut yakni
terjadi pengurangan nominal bantuan yang mereka dapatkan.
Program BSPS
pada dasarnya merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan
atau peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya ( PSU
). Jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 7,5 juta hingga Rp
15 juta tergantung kondisi rumah warga yang mendapatkan bantuan.
Berdasarkan
Informasi yang dihimpun oleh Media Koran ini terhadap sejumlah warga setempat
tentang material yang mengalami hambatan. Dimana hingga saat ini belum
seluruhnya material diterima oleh penerima bantuan
Seorang ibu Rumah
tangga Mariam (36) saat didatangi oleh beberapa awak media dikediamannya pada
Rabu (1/11/17) menceritakan bahwa total keseluruhan bahan atau material yang
dia terima tidak mencapai Rp. 15 Juta
“kalau
diuangkan semua bahan yang saya terima tidak mencapai Rp. 15 Juta, lebih Kurang
11 juta saja”, Bebernya
Lebih
jauh mariam menceritakan bahwa Suaminya Durasad M. Tahir juga sudah pernah berkomunikasi
Via telepon seluler dengan fasilitator Pelaksana Muhidin. Dalam komunikasi
tersebut muhidin mengungkapkan bahwa anggaran untuk ibu Mariam masih ada yang
tersisa
“Pak muhidin
bilang bahwa sisa anggaran itu masih ada Rp. 3 Juta Delapan Ratus, suami saya
juga sudah pernah telepon ke Pak Muhidin pada hari minggu, minta uang sisanya
untuk gaji tukang, tapi pak muhidin bilang nanti saya ke lokasi, sampai
sekarang belum datang juga”, jelasnya.
Tidak hanya
Ibu mariam, beberapa warga lain juga mengeluhkan keadaan yang sama seperti
ibu Murni ( 40 ), Ibu Kalisom ( 58 ) juga seorang Bapak tua Nasarudin ( 65 ),
yang sampai saat ini rumahnya belum terselesaikan. Dia menjelaskan bahwa selama
dia menerima Bahan material tidak pernah tau Harga dan kwitansinya
“saya rasa
semua bahan yang saya terima itu lebih kurang 10 Juta, kami tidak pernah tau
selama masuk bahan ini asalnya dari mana, kwitansinya juga nggak ada, coba ada
kwintansinya mungkin kami tau”, kata Nasaruddin dengan menggunakan bahasa
Daerah
Huh. Iksan, S.
ST yang akrab disapa Papi Iron selaku Ketua Tim Tekhnis BSPS Kabupaten Dompu
saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media di Ruang Kerjanya pada hari kamis,
(2/11) menjelaskan bahwa masyarakat Desa Mangge Asi yang menerima bantuan dari
program BSPS ini dibolehkan mengalihakan sisa anggarannya untuk membiayai
pembangunan lain seperti WC apabila ada kelebihan anggaran dari jumlah yang
diberikan itu.
“kelebihan
anggarannya bisa dialihkan ke pembangunan lainnya, contohnya WC, mestinya Uang
yang mereka terima itu sebanyak itulah barang yang keluar, tidak ada yang
namanya sisa, kalaupun Swadaya mereka punya kayu, bahan uang mereka yang
semestinya beli kayu karena mereka punya kayu, dialihkanlah bahan yang lain”,
Jelas Papi Iron.
Ketika
Fasilitator Pelaksana tambah Papi Iron, melakukan pelanggaran dan terjadi
penyelewengan anggaran yang mestinya diterima secara utuh oleh masyarakat maka
akan dilaporkan secara hukum. Papi Iron juga memberikan apresiasi kepada pihak
Media atas informasi yang diperolehnya sehingga dapat menentukan lahkah
kebijakan selanjutnya terkait persoalan tersebut.
“Apabila ada pelanggaran
yang dilakukan oleh fasilitator di lapangan, kami akan laporkan secara hukum, kami
sangat berterima kasih, apabila cerita pelanggaran ini benar adanya dan alhamdulillah
ini informasi awal yang saya terima, karena selama ini informasi yang saya
terima dari pemerintah Desa maupun Kelurahan semua berjalan sesuai aturan
main dan mekanismenya, baru
hari ini saya dapat informasi gambaran bahwa sepertinya ada indikasi kawan-kawan
saya, fasilitator saya bermain di belakang cerita ini. hukum sudah jelas,
melanggar aturan adalah pelanggaran hukum dan itupun kawan-kawan fasilitator
sudah fahami, dan yang jelas kami selaku tim tekhnis, kami akan mempelajari
secara tekhnisnya informasi ini menjadi Rujukan bagi kami”, tegasnya
Sementara itu,
Pihak Fasilitator Pelaksana Muhidin belum dapat di temui untuk diminta
konfirmasinya terkait hal ini. Meski demikian, Wartawan Koran ini telah
berusaha menghubungi via telepon selulernya namun Muhidin beralasan belum siap
untuk ditemui Wartawan. Hingga berita ini di turunkan, Wartawan Koran Kampung
Media Dompu masih berusaha menghubunginya via telepon selulernya.
Sementara itu, Koordinator Vasilitator ( KORVAS )
Kabupaten Dompu Ilham hingga berita inipun dimuat belum berhasil dikonfirmasi
juga. Pihak media mengupayakan konfirmasi melalui telepon genggamnya namun
terdengar nada sibuk.[Poris]
Posting Komentar