KM Bali 1, Pajo-Kamis, (07/12) Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu, Mengunjungi Puskesmas Pajo yang berlokasi di Desa Ranggo Kecematan Pajo Kabupaten Dompu dalam rangka assesment pada Pelayanan Kesehatan Masyarakat (PKM). Program assesment merupakan salah satu agenda Komisi III di tahun 2017 yakni mengunjungi serta melihat langsung proses pelayanan kesehatan di PKM (Puskesmas_red) Kabupaten Dompu. Dalam kunjungan kali ini, Komisi III DPRD meninjau langsung Puskesmas Pajo untuk mengetahui informasi kualitas pelayanan pada PKM Kecematan Pajo.
Pada pukul 11.30 wita Komisi III DPRD melakukan pertemuan dengan Kepala Puskesmas serta tenaga kesehatan, kemudian dihadiri pula pejabat Dinas Kesehatan Dompu yang membidangi PKM Kabupaten Dompu. Pertemuan ini lebih menitik beratkan pada pembahasan tentang kualitas pelayanan, kesehjeteraan tenaga kesehatan dan penanggulangan narkoba.
Menurut Ketua Komisi III, IHWAYUDDIN, Kualitas Pelayanan Kesehatan di Kecematan Pajo harus ditingkatkan dan mengambil langkah strategis untuk mencegah dan mengobati para pasien terhadap bahaya kecanduan Tramadol.
Maraknya peredaran Tramadol menurut Anggota DPRD dari Fraksi PAN ini disebabkan tidak adanya pengendalian secara ketat disemua lapisan masyarakat sehingga penjual dan yang mengkonsumsi Tramadol merasa bebas menggunakan barang tersebut.
IHWAYUDDIN berharap agar kedepan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di setiap Puskesmas di Kabupaten Dompu lebih ditingkatkan sesuai dengan mikanisme yang ada.
Menanggapi hal tersebut, Dr. I Wayan Bina salah seorang tenaga Dokter di Puskesmas Pajo mengutarakan apresiasinya kepada Komisi III DPRD untuk meninjau langsung kondisi dilapangan sehingga informasi tentang Kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, kesejahteraan tenaga kesehatan, dapat di sampaikan secara langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat. 
Terkait peningkatan layanan kesehatan, Dr. Bina menyarankan kepada DPRD melalui kewenangan penyusunan Perdanya agar dapat membuat aturan yang lebih pro aktif dalam mengarahkan masyarakat untuk dapat memiliki jaminan kesehatan seperti kartu BPJS atau kartu Zakat sehingga Pengguna pelayanan lebih efektif ketika pergi berobat. “kami sangat berharap kepada DPRD melalui kewenangannya agar dapat mengarahkan masyarakat untuk memiliki jaminan Kesehatan terutama BPJS”, tuturnya.
Dokter Bina menambahkan, salah satu cara untuk menanggulangi beredarnya narkoba harus ada tindakan persuasif maupun preventif di semua kalangan masyarakat sehingga dapat meminimalisir potensi beredarnya barang tersebut.
Komisi III mengupayakan untuk lebih bijaksana dalam merumuskan keputusan lewat revisi Peraturan Daerah (Perda), agar kualitas pelayan dan kesejahteraan tenaga kesehatan dapat diprioritaskan sehingga pencapaian peningkatan mutu pelayanan kesehatan terjamin. Katanya.
meskipun demikian, kita semua harus sadar dalam membangun masyarakat sehat, kita semua perlu turut andil dalam mencegah beredarnya narkoba didaerah ini”, tandas Ikhwayuddin”.[AS]

Posting Komentar

 
Top