KM Bali 1, Dompu - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dompu dengan Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Kota Bima,  melakukan penjualan melalui Lelang Barang Milik Daerah (BMD) Pemda Kabupaten Dompu sejumlah 53 unit yang terdiri dari Kendaraan roda dua dan roda empat, serta Scrap atau Limbah kendaraan, kamis (14 /10/2021) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor BPKAD Kabupaten Dompu.

Demikian disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) melalui Kepala Bidang Aset, Erna Puji Astuti S.ST, saat dikonfirmasi Crew media ini di Ruang kerjanya (kamis, 14/10/21).

Menurutnya, pelelangan ini dilaksanakan di ruang rapat kantor BPKAD Dompu, dan dilaksanakan secara terbuka (Open Bidding), yang artinya siapapun bisa mengikuti dan menjadi peserta lelang.

"Satu minggu sebelumnya kami telah mengeluarkan pengumuman, sedangkan proses lelang diselenggarakan secara online melalui website www.lelang.go.id KPKNL Kota Bima, hanya saja bagi yang ingin mengikuti proses lelang, terlebih dahulu melakukan registrasi dan pendaftaran melalui Domain tersebut, setelah terverifikasi KTP dan NPWP nya, setelah itu baru mereka mendaftarkan Diri terhadap barang lelang yang dinginkan dan mengajukan penawaran terhadap barang yang di maksud", terang beliau.

Kepala Bidang Aset yang Familiar Dengan panggilan Dae Erna tersebut melanjutkan,

"Tiap peserta lelang wajib membayar jaminan lelang, dan besaran nominal jaminan tergantung dari jenis BMD yang di tawar, yang artinya 53 unit yang ada dalam daftar lelang tersebut memiliki nilai jaminan yang variatif", terangnya.

Erna Puji Astuti,S.ST, berharap, Dana dari hasil penjualan Barang Milik Daerah (BMD) melalui lelang ini, mampu Menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dompu,

"Kami hanya menargetkan Rp.500 jutaan dari hasil lelang ini, sehingga akan mampu menambah PAD Kab.Dompu, tapi dari hasil pengamatan kami selama proses lelang berlangsung, kami perkirakan target akan terlampaui, mengingat ada beberapa jenis barang yang telah terjual, jauh dari limit harga yang kami tentukan sebelumnya", harapnya.

Pada tahun 2011, pada era Kepemimpinan Bupati sebelumnya Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kab.Dompu dan juga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bima, Sebelumnya pernah berkolaborasi pada agenda kegiatan yang sama.(IB)

Posting Komentar

 
Top