KM Bali 1 Dompu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Dompu, Rabu 3 April 2024. 

Inilah selengkapnya penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan H. Bupati Kader Jaelani

Dalam penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2023, Bupati Kader Jaelani menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh komponen masyarakat dan lembaga pemerintahan atas kerjasama yang telah terjalin baik dalam rangka mewujudkan visi "Dompu Yang Mandiri Sejahtera Unggul dan Religius".

Dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diatur lebih teknis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Dalam pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 telah diatur bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga sesuai keputusan Badan Musyawarah DPRD Dompu, penyampaian LKPJ tersebut di agendakan pada hari ini tanggal 03 april 2023.

Selanjutnya, H. Kader Jaelani menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan ada pada upaya pencapaian visi pembangunan yang telah disepakati bersama dalam Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dompu tahun 2021 – 2026 adalah “Dompu Yang Sejahtera Mandiri Unggul dan Religius”. 

Dalam upaya pencapaian visi tersebut telah dirumuskan lima misi pembangunan yang sesuai dengan kondisi, potensi, permasalahan dan kendala yang dihadapi. Sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 40 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu tahun 2023, telah ditetapkan Tema Pembangunan Daerah tahun 2023 yaitu. 

“Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Penyediaan Infrastruktur Dasar yang Berkualitas dan Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal”.

Berdasarkan tema pembangunan tersebut telah ditetapkan prioritas pembangunan tahun 2023, yaitu :

1. Peningkatan Akuntabilitas, Profesionalitas Dan Pelayanan Publik Daerah. 
2. Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan. 
3. Peningkatan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat. 
4. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. 
5. Peningkatan Kualitas Infrastruktur Pelayanan Dasar. 6. Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup. 
7. Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban.

Dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2023, H. Kader Jaelani menyampaikan sebagai berikut;

Pendapatan Daerah Pendapatan Daerah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 1.166.526.831.358, Dari target tersebut telah mampu direalisasikan sebesar Rp. 1.145.394.332.592,55 atau 98,19 persen. 

Pendapatan daerah terdiri atas

1. Pendapatan Asli Daerah atau PAD PAD ditargetkan sebesar Rp. 109.816.341.763, terealisasi sebesar Rp. 116.844.476.961,55 atau 106,4 persen.

2. Pendapatan Transfer pendapatan yang berasal dari transfer pusat ke daerah ditargetkan sebesar Rp.1.033.974.137.350, dan dapat direalisasikan sebesar Rp.1.014.934.268.855, atau 98,16 persen.

Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp. 22.736.352.245, terealisasi sebesar Rp. 13.615.586.776, atau 59,88 persen.

Dalam Pengelolaan belanja daerah belanja daerah digunakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Dompu guna mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

Belanja Daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.105.908.781.153, terealisasi sebesar Rp 1.063.681.230.536,83 atau 96,18 persen.

Tidak terserapnya anggaran belanja sesuai dengan yang direncanakan disebabkan oleh beberapa hal, antara lain adanya efisiensi belanja barang jasa, tidak tercapainya kesepakatan harga pengadaan 3 bidang tanah sehingga belanja modal tanah tidak seluruhnya terealisasi, serta belanja tidak terduga yang tidak terserap sesuai dengan perencanaan.

Pembiayaan Daerah Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. 

Penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp. 75.225.750.845, terealisasi sebesar Rp. 75.356.948.293,57 atau sebesar 100,17 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.000.000.000, namun tidak terealisasi. Pengeluaran pembiayaan ini rencananya untuk digunakan sebagai penyertaan modal pada perusahaan daerah.

Dalam hal capaian indikator makro daerah, terdapat beberapa poin penting yang diungkapkan oleh Bupati yakni;

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berdasarkan Sensus Penduduk 2020 tercatat sebesar 71,77 persen dengan kategori tinggi. Capaian 2023 ini meningkat jika dibandingkan dengan capaian tahun 2022 berdasarkan Sensus Penduduk 2010 yaitu sebesar 69,15 poin.

Angka kemiskinan berdasarkan rilis BPS data Maret 2023 bahwa angka kemiskinan Kabupaten Dompu tercatat sebesar 12,62 persen. Capaian ini masih berada di bawah capaian tahun 2022 yakni sebesar 12,4 persen. 

Naiknya angka kemiskinan ini disebabkan oleh meningkatnya garis kemiskinan dimana pada tahun 2022 sebesar Rp. 404.413, menjadi Rp. 442.451,pada tahun 2023. Namun demikian Kabupaten Dompu masih menjadi kabupaten dengan angka kemiskinan terendah se Provinsi NTB. 

Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Dompu pada tahun 2023 tercatat membaik sebesar 2,36 persen dari 2,5 persen pada tahun 2022. Pertumbuhan wirausaha baru yang positif serta fasilitasi terhadap UMKM dan IKM merupakan faktor yang turut memengaruhi peningkatan angka TPT ini.

Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 tercatat tumbuh sebesar 3,17 persen semakin baik dan optimis sejak pandemi covid 19 yang lalu. Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yaitu sebesar 2,95 persen maka capaian tahun 2023 masih lebih baik. 

Pendapatan Perkapita Kabupaten Dompu pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp. 34.430.000, menunjukan angka peningkatan jika dibandingkan tahun 2022 yitu sebesar Rp. 32.638.000. 

Ketimpangan pendapatan atau gini rasio tahun 2023 masih dalam rentang 0,3-0,4 dengan kategori sedang.

H. Kader Jaelani mengapresiasi atas dukungan seluruh lapisan masyarakat. Untuk Itu, Pemerintah Kabupaten Dompu semakin banyak mendapatkan apresiasi dan penghargaan baik dari pemerintah atasan maupun dari pihak swasta. Hal ini menjadi bukti pengakuan pihak atasan, atas penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan kehidupan kemasyarakatan. 

Adapun penghargaan yang diraih sepanjang tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Penghargaan sebagai kabupaten dengan yang berkinerja melalui insentif fiskal dengan kategori upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem oleh Wakil Presiden Republik Indonesia; 

2. Kabupaten Inovatif oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; 

3. Kabupaten dengan predikat A atau sangat baik dalam indeks pengelolaan keuangan daerah oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; 

4. Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

5. Penghargaan Kabupaten Bebas Polio oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

6. Kabupaten dengan Universal Coverage Health Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional; 

7. Penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Atas komitmen terhadap perlindungan anak di daerah; 

8. Penghargaan sebagai daerah dengan vaksinasi covid-19 dosis kedua tertinggi se NTB; 

9. Juara 1 Lomba Keluarga Berencana Pria Tingkat NTB; 10.Opini Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2022 dari BPK RI atau 9 kali secara berurutan.

Bupati juga mengakui bahwa masih banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Dompu. Evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan diharapkan dapat menjadi masukan untuk perbaikan di masa mendatang.

Demikian penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2023 telah selesai, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa melimpahkan berkah dan rahmatNya kepada kita semua. (As) 



Posting Komentar

 
Top