SUHERMAN
Sekretaris Umum MD KAHMI Kabupaten Dompu


KM Bali 1, Dompu– Menyikapi penahanan lima orang aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh Polres Dompu terkait pengerusakan gerbang kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dalam aksi protes terhadap turunnya harga jagung beberapa waktu lalu, Majelis Daerah Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Dompu mengeluarkan pernyataan sikap resmi.

Pernyataan sikap ini dilayangkan secara terbuka oleh Sekretaris Umum MD KAHMI Kabupaten Dompu, Suherman melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada redaksi kmbali1.com Rabu, (15/5) siang tadi.

Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Dompu, yang terdiri dari alumni dan senior HMI, mengupayakan pendekatan persuasif kepada Pemerintah Daerah Dompu, khususnya kepada Sekretaris Daerah sebagai pelapor, untuk mencapai perdamaian melalui restoratif justice. "Kami sudah mengajukan surat permohonan perdamaian tertanggal 13 Mei 2024, di mana para terlapor menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," ujar Suherman.

Namun, seruan ini mensinyalir adanya ketegangan yang mendalam antara aspirasi mahasiswa dan kebijakan pemerintah. Aksi protes tersebut mencerminkan keresahan warga, khususnya petani jagung yang merasa tertekan oleh harga yang anjlok. Penahanan aktivis bisa dilihat sebagai upaya untuk membungkam suara kritis yang mewakili kepentingan rakyat kecil.

Suherman berharap Pemerintah Daerah Dompu, khususnya Sekretaris Daerah sebagai pelapor, dapat menunjukkan kebijaksanaan dengan menghentikan proses hukum ini. "Tidak elok rasanya negara memenjarakan warga negaranya untuk hal seperti ini. Kerugian materil tidak seberapa, dan meski penegakan hukum perlu, tidak harus berlarut-larut hingga penjara," tambahnya. Kritik ini menyoroti aspek kemanusiaan dan keadilan, mengajak berbagai pihak mempertanyakan apakah tindakan hukum yang keras ini proporsional.

Selain itu, para terlapor melalui penasehat hukum mereka telah mengajukan surat penangguhan penahanan pada tanggal 14 Mei 2024. Majelis KAHMI berharap Kapolres Dompu mempertimbangkan alasan kemanusiaan, mengingat status mereka sebagai mahasiswa, dan memberikan penangguhan penahanan sambil menunggu proses komunikasi dengan pihak pelapor. Penangguhan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal masa depan generasi muda yang sedang menuntut ilmu.

Majelis Daerah KAHMI Dompu juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dompu dengan menegakkan hukum secara adil dan tidak pandang bulu. "Kami mendukung Polres Dompu dalam menuntaskan seluruh kasus hukum di daerah ini, termasuk kasus kriminal dan narkoba, dengan tegas dan fair. Namun, untuk kasus yang kerugiannya kecil dari aspek material dan dilaporkan oleh penguasa, proses hukum seharusnya tidak secepat ini tanpa ada upaya restoratif justice," jelas Suherman.

Pernyataan ini mengundang pertanyaan: apakah hukum diterapkan dengan adil dan merata, atau ada bias terhadap pihak-pihak tertentu? Dukungan KAHMI terhadap penegakan hukum yang adil menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses hukum yang berjalan.

Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Dompu menghimbau seluruh kader dan alumni HMI, aktivis pro-demokrasi, serta masyarakat Kabupaten Dompu untuk tetap tenang dalam menghadapi proses hukum ini. Mereka diminta untuk terus menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban daerah demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. "Kami akan terus melakukan upaya persuasif melalui komunikasi dengan pihak pelapor dan Polres Dompu. Jika jalan damai sudah tidak memungkinkan, kami mempertimbangkan langkah-langkah lain yang terukur dan sesuai dengan hukum," tutup Suherman.

Himbauan untuk tenang dan menjaga keamanan ini menunjukkan ketegangan sosial yang ada, dan menegaskan pentingnya dialog dan solusi damai dalam menghadapi konflik.[KM]

Posting Komentar

 
Top