KM Bali 1, Dompu - Panggung Rakyat akan segera hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, gagasan, dan ekspresi secara terbuka. Acara ini digagas oleh Eksekutif Kota Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (EK-LMND) cabang Dompu dan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.  

Ketua EK-LMND Dompu, Dimas Satria, menjelaskan bahwa Panggung Rakyat akan menjadi ruang publik yang berperan penting dalam memperkuat suara masyarakat. Wadah ini akan membuka kesempatan bagi warga untuk menyampaikan keluh kesah, kritik, hingga dukungan terkait berbagai isu yang berkembang, termasuk masalah-masalah terkait operasional tambang PT Sumbawa Timur Mining (STM/Vale).  

"Kami akan membahas dampak dari keberadaan tambang ini, terutama terkait kerusakan lingkungan," ungkap Dimas.  

Ia menjelaskan bahwa salah satu risiko terbesar dari aktivitas tambang bawah tanah adalah potensi pencemaran air. Kontaminasi air bawah tanah dan sumber air permukaan mengancam kehidupan masyarakat dan ekosistem di sekitar tambang.  

“Proses ekstraksi emas umumnya menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida atau merkuri. Jika pengelolaannya tidak baik, limbah kimia ini dapat mencemari air yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian,” jelas Dimas.  

Lebih lanjut, Dimas juga menyoroti bahwa penggalian tambang bawah tanah dapat mengganggu aliran dan distribusi air tanah. Hal ini berpotensi menurunkan muka air tanah dan memengaruhi ketersediaan air bagi masyarakat sekitar. Selain itu, limbah batuan dan tanah seperti tailing bisa mencemari lingkungan bila tidak dikelola dengan benar.  

“Tambang juga berisiko mengganggu habitat satwa liar di sekitar area penambangan. Meskipun tambang ini berada di bawah tanah dan tidak membutuhkan lahan terbuka seluas tambang terbuka, dampaknya tetap signifikan, terutama terhadap flora dan fauna lokal,” tambahnya.  

Dimas meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI agar bersikap tegas terhadap operasional PT STM di Kecamatan Hu'u, Dompu. Menurutnya, perusahaan tersebut telah melanggar sejumlah regulasi dan kurang transparan dalam berbagai hal.  

“Hingga saat ini, PT STM tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan informasi terbuka kepada masyarakat, mulai dari proses perekrutan karyawan, reklamasi lahan, keselamatan kerja (K3), hingga pengelolaan tailing. Semua itu harus dijelaskan secara transparan,” tegas Dimas.  

Ia juga menyoroti minimnya komunikasi yang relevan dari pihak PT STM. "Mereka hanya menyampaikan informasi yang tidak substansial di media. Sejak 2009 hingga 2024, banyak isu penting yang tidak diungkapkan dengan jelas," ujarnya.  

Dimas menambahkan bahwa perusahaan pernah mengklaim melalui media sosial bahwa tidak ada kecelakaan kerja selama operasional. Namun, ia menuding bahwa kasus kecelakaan kontraktor ACM yang menyebabkan cacat permanen sengaja ditutupi. "Ini membuktikan adanya upaya menutupi keburukan yang terjadi di lapangan," tutupnya. (Alon) 


Posting Komentar

 
Top