H. Abdul Syukur
Ketua SMSI NTB


Mataram, KMBALI1.COM – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Abdus Syukur, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan PT. Sumbawa Timur Mining (STM) yang menyebut sejumlah media online menyebarkan berita bohong dan sarat kepentingan. Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan penghargaan terhadap prinsip jurnalisme profesional.

“Media anggota SMSI, termasuk KMBALI1.COM, menjalankan praktik jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Setiap berita kami lalui proses verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan,” tegas H. Syukur dalam pernyataan resminya, Senin malam (17/6).

Media Sudah Lakukan Konfirmasi, PT STM Tidak Merespons

H. Syukur menjelaskan bahwa wartawan yang bertugas telah berulang kali meminta tanggapan dari PT. STM sebelum berita dimuat. Namun permintaan konfirmasi tersebut tidak mendapat respons. 

“Jika narasumber tidak memberikan tanggapan, hal itu kami catat sebagai bagian dari proses jurnalistik. Namun bukan berarti pemberitaan yang dimuat bisa langsung disebut bohong. Itu tuduhan yang tidak berdasar,” ujarnya.

Ketua SMSI NTB menekankan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tersedia jalur yang sah dan konstitusional. Di antaranya melalui hak jawab, hak koreksi, hingga pelaporan ke Dewan Pers.

“Kami mengajak PT STM untuk memanfaatkan mekanisme yang telah diatur dalam sistem pers nasional, bukan dengan mengeluarkan pernyataan sepihak,” lanjutnya.

Media Bukan Alat Propaganda

Syukur, yang juga wartawan senior di PWI NTB dan Pimpinan Harian Radar Mandalika, mengingatkan media bukan alat propaganda dan bukan pula musuh korporasi. Pers adalah mitra strategis masyarakat dalam menyuarakan kepentingan publik.

“Kalau ada yang tidak sepakat dengan isi berita, silakan gunakan hak jawab. Jangan justru melabeli media sebagai penyebar hoaks tanpa fakta yang mendukung,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, H. Abdus Syukur mengajak semua pihak, termasuk PT. STM, untuk menjaga iklim demokrasi dan keterbukaan informasi di daerah. Dalam konteks investasi dan aktivitas pertambangan, keterbukaan terhadap kritik menjadi bagian penting dari komunikasi yang sehat.

“Komunikasi yang terbuka dan saling menghormati adalah langkah terbaik untuk membangun hubungan yang positif antara perusahaan, masyarakat, dan media,” pungkasnya. (KM02)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

 
Top