KM Bali 1-Melihat makin meluasnya kerusakan hutan akibat ulah
sekelompok masyarakat yang melakukan pembalakan hutan secara liar. Berbagai
kawasan hutan tidak luput dari aksi pengrusakan yang dilakukan oleh oknum
masyarakat ini. Yang terparah adalah kawasan hutan tutupan negara Teka Ndahu yang
berlokasi tepat di perbatasan Kecamatan Pajo dan Hu’u.
Lalu
bagaimanakah pemerintah Kabupaten Dompu menyikapi masyarakat yang melakukan
pengrusakan terhadap hutan tutupan negara ini. Saat hal ini ditanyakan kepada
Kabag Humas Pemkab Dompu Abdul Syahid, SH, Belum lama ini Bupati Dompu bersama
beberapa pihak yang terkait dari Pemkab Dompu seperti dinas kehutanan melakukan
peninjauan langsung di Lokasi Hutan Teka Ndahu tersebut. Setibanya di Lokasi,
Bupati benar-benar melihat aktifitas sekelompok warga setempat yang sedang
melakukan menebangan serta pembabatan terhadap pohon-pohon yang ada di hutan
tersebut.
Melihat
kejadian tersebut, Bupati Dompu H. Bambang M.Yasin mengumpulkan para warga yang
sedang sibuk menebang pohon – pohon di hutan tersebut dan hanya memberikan
pemahaman bahwa tindakan pembalakan serta penebangan pohon di hutan tutupan
negara merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir.
Tidak
hanya berhenti sampai disitu, Abdul Syahid juga mengungkapkan senin (25/11)
baru-baru ini Bupati Dompu melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kehutanan,
Polres Dompu, Kodim 1614, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Ketua DPRD Dompu,
dalam mencapai kesepahaman untuk secara bersama menjaga Hutan di Dompu.”menjaga
kelestarian hutan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten saja tapi
juga semua pihak. Sehingga upaya dalam menghentikan pembalakan liar ini
memerlukan keterlibatan dari semua pihak yang terkait.[Ozyra]
Posting Komentar