KM Bali 1-Melihat makin meluasnya kerusakan hutan akibat ulah sekelompok masyarakat yang melakukan pembalakan hutan secara liar. Berbagai kawasan hutan tidak luput dari aksi pengrusakan yang dilakukan oleh oknum masyarakat ini. Yang terparah adalah kawasan hutan tutupan negara Teka Ndahu yang berlokasi tepat di perbatasan Kecamatan Pajo dan Hu’u.
Lalu bagaimanakah pemerintah Kabupaten Dompu menyikapi masyarakat yang melakukan pengrusakan terhadap hutan tutupan negara ini. Saat hal ini ditanyakan kepada Kabag Humas Pemkab Dompu Abdul Syahid, SH, Belum lama ini Bupati Dompu bersama beberapa pihak yang terkait dari Pemkab Dompu seperti dinas kehutanan melakukan peninjauan langsung di Lokasi Hutan Teka Ndahu tersebut. Setibanya di Lokasi, Bupati benar-benar melihat aktifitas sekelompok warga setempat yang sedang melakukan menebangan serta pembabatan terhadap pohon-pohon yang ada di hutan tersebut.
Melihat kejadian tersebut, Bupati Dompu H. Bambang M.Yasin mengumpulkan para warga yang sedang sibuk menebang pohon – pohon di hutan tersebut dan hanya memberikan pemahaman bahwa tindakan pembalakan serta penebangan pohon di hutan tutupan negara merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir.
Tidak hanya berhenti sampai disitu, Abdul Syahid juga mengungkapkan senin (25/11) baru-baru ini Bupati Dompu melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kehutanan, Polres Dompu, Kodim 1614, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Ketua DPRD Dompu, dalam mencapai kesepahaman untuk secara bersama menjaga Hutan di Dompu.”menjaga kelestarian hutan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten saja tapi juga semua pihak. Sehingga upaya dalam menghentikan pembalakan liar ini memerlukan keterlibatan dari semua pihak yang terkait.[Ozyra]

Posting Komentar

 
Top