KM Bali 1- menanggapi terus berlanjutnya kerusakan Hutan yang terjadi di Kabupaten Dompu setahun belakangan ini, beberapa Lembaga Swadaya masyarakat pemerhati Hutan seperti LP2DPM, LENSA, dan LSM Nggahi Rawi Pahu menggelar acara diskusi dan dengar pendapat Forum Dompu Discussion Club (DDC) dalam acara tersebut dihadirkan beberapa elemen penting yang berkaitan langsung dengan persoalan Kehutanan  di Kabupaten Dompu antara lain Dinas Kehutanan Dompu, Praktisi Hukum Kisman Pangeran, SH, Kasman, SH dan Furkan, SH.
Dalam acara tersebut hadir pula tokoh pemuda dan organisasi kabupaten Dompu serta beberapa tokoh masyarakat Dompu. Dalam diskusi terbuka yang diselenggarakan di Aula Gapensi Dompu pada Senin (30/12)  itu dengan tegas menyatakan pentingnya kerja keras kehutanan dalam menumbuhkan kesadaran internal serta kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya Hutan sebagai sumber kehidupan.
Kesadaran akan pentingnya Hutan ini dapat ditumbuhkan dengan meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat di daerah-daerah rawan pembalakan dan penggundulan hutan. Namun Dinas Kehutanan tidak dapat melakukannya sendiri karena keterbatasan Personil. Furkan menyarankan untuk melibatkan organisasi Pembuda dan Mahasiswa sebagai tenaga penyuluh tambahan.”saya kira Dinas Kehutanan perlu melakukan kerja ekstra keras dalam melakukan penyuluhan tentang pentingnya hutan. Kalau kekurangan tenaga, silahkan libatkan Mahasiswa STIE yapis Dompu, dan dari OKP seperti KNPI. Silahkan gunakan semua potensi ini”, jelas Furkan.
Kerusakan Hutan ini menurut Furkan yang juga salah seorang pejabat di lingkungan Pemerntahan Kecamatan Pajo, adalah akibat dari tidak tersampaikannya informasi tentang Kehutanan kepada masyarakat. Yang tidak kalah penting adalah akibat-akibat dari adanya kerusakan hutan bagi kehidupan juga belum sampai kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak merasa memiliki beban moral ketika melakukan pengrusakan hutan tersebut. “ini perlu dilakukan karena kesadaran terhadap pentingnya hutan tidak mesti lahir dari diri masyarakat itu sendiri tetapi perlu adanya pihak lain yang menumbuhkannya”, Ungkap Furkan.

Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam memperbaiki keterpurukan persoalan hutan didompu ini menurut Furkan adalah Bupati dengan kewenangannya bisa mencabut semua ijin – ijin pembalakan hutan yang menyebabkan rusaknya hutan itu sendiri.”solusi pertama saya kira pemerintah dalam hal ini Bupati dengan kewenangannya bisa mencabut ijin-ijin itu”, jelasnya.[Ozyra]

Posting Komentar

 
Top