Dompu,
KM Bali 1-“Saya berharap suatu saat, kalau ada guru yang pukul
siswanya tidak langsung dilaporkan ke Polisi. Tetapi dewan kehormatan guru lah
yang akan lebih dulu memprosesnya”, usul Bupati Dompu kepada Ketua LPMP Drs.H.
Muhammad Irfan, MM didepan para guru dan kepala sekolah Sertifikasi se
kabupaten Dompu dalam acara Sosialisasi atau penjelasan
tentang teknis Uji Kompetensi Guru (UKG) terhadap guru, Kepala Sekolah,
Pengawas dan para guru calon yang akan bersetifikat di Paruga Samakai Dompu
rabu (11/3) lalu. Usul bupati tersebut kemudian diiringi tepuk tangan meriah
dari para peserta yang hadir.
Pernyataan tersebut juga merupakan ungkapan keresahan dari
para guru yang selama ini ragu dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga
pendidik karena takut tersandung dengan persoalan hokum pidana yang selalu
dikaitkan dengan tindakannya saat melaksanakan tugas.”Biasanya kalau ada guru
yang cubit siswa atau memukul siswanya, tiba-tiba langsung keluar hasil visum
dokter bahwa ada bekas pukulan dan cubitan. Padahal, kita juga harusnya
mengetahui dengan jelas kenapa sampai sang guru terpaksa menghukum siswanya
itu”, jelas Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dompu mengusulkan untuk
segera dibentuknya dewan Kehormatan Profesi Guru.” Seperti Dokter misalnya,
kalau suatu saat dia salah menyuntik orang atau salah memberi obat, maka ada
dewan kehormatan profesi doker yang akan memeriksanya. Begitu pula denan
profesi-profesi lainnya seperti halnya profesi Guru”, jelas Bupati Dompu.
Bahkan dirinya sudah membahas
secara serius idenya tersebut dengan salah seorang anggota DPR RI Fahri Hamzah
agar jika memungkinkan, Dewan Kehormatan Guru dapat mulai dibentuk di Dompu
atau di Provinsi NTB.[Oz]
Posting Komentar