Dompu, KM Bali 1-“Saya berharap suatu saat, kalau ada guru yang pukul siswanya tidak langsung dilaporkan ke Polisi. Tetapi dewan kehormatan guru lah yang akan lebih dulu memprosesnya”, usul Bupati Dompu kepada Ketua LPMP Drs.H. Muhammad Irfan, MM didepan para guru dan kepala sekolah Sertifikasi se kabupaten Dompu dalam acara  Sosialisasi atau penjelasan tentang teknis Uji Kompetensi Guru (UKG) terhadap guru, Kepala Sekolah, Pengawas dan para guru calon yang akan bersetifikat di Paruga Samakai Dompu rabu (11/3) lalu. Usul bupati tersebut kemudian diiringi tepuk tangan meriah dari para peserta yang hadir.
Pernyataan tersebut juga merupakan ungkapan keresahan dari para guru yang selama ini ragu dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik karena takut tersandung dengan persoalan hokum pidana yang selalu dikaitkan dengan tindakannya saat melaksanakan tugas.”Biasanya kalau ada guru yang cubit siswa atau memukul siswanya, tiba-tiba langsung keluar hasil visum dokter bahwa ada bekas pukulan dan cubitan. Padahal, kita juga harusnya mengetahui dengan jelas kenapa sampai sang guru terpaksa menghukum siswanya itu”, jelas Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dompu mengusulkan untuk segera dibentuknya dewan Kehormatan Profesi Guru.” Seperti Dokter misalnya, kalau suatu saat dia salah menyuntik orang atau salah memberi obat, maka ada dewan kehormatan profesi doker yang akan memeriksanya. Begitu pula denan profesi-profesi lainnya seperti halnya profesi Guru”, jelas Bupati Dompu.

Bahkan dirinya sudah membahas secara serius idenya tersebut dengan salah seorang anggota DPR RI Fahri Hamzah agar jika memungkinkan, Dewan Kehormatan Guru dapat mulai dibentuk di Dompu atau di Provinsi NTB.[Oz]

Posting Komentar

 
Top