KM Bali 1, Dompu-Demi mematuhi Protokol Kesehatan Standar Covid 19, KPU Kabupaten Dompu membatasi Undangan Debat Pilkada hanya 50 Orang saja.

Gedung Samakai Dompu yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Kecamatan Dompu dipilih KPU Kab. Dompu sebagai tempat diselengarakannya Debat Paslon Pilkada 4 November Pukul 19.00 wita nanti Malam.

Gedung yang diperkirakan memiliki ruangan seluas 600 meter persegi ini terdiri dari 2 lantai.

"Lantai Pertama namti akan digunakan sebagai tempat acara Debat. Sedangkan lantai Kedua adalah tempat para Wartawan meliput jalannya acara Debat", ungkap Anchory, SE salah satu Komisioner KPU Dompu yang mengetuai Devisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2020 kepada Kmbali1.online Selasa, (3/11) tadi malam di Kantor KPU Dompu.

Ancdhory mengatakan setelah melakukan rapat bersama para Paslon Peserta Pilkada, serta mempertimbangkan Protkes yang wajib dipenuhi dalam setiap penyelenggaraan Pilkada di masa Pandemi Covid 19 ini, diperoleh kesepakatan bahwa peserta dan tamu undangan yang akan dipersilahkan menyaksikan jalannya acara Debat Publik ini langsung di dalam ruangan Gedung dibatasi hanya 50 orang saja.

"Semua tahapan Pilkada harus mematuhi Protokol Kesehatan standar Pencegahan Covid 19. Kita memang ada peraturan KPU nya, PKPU No. 13 tahun 2020 terkait pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi Covid 19, mengumpulkan orang itu harus ada batasannya. Kita sudah sepakat untuk membatasi sampai 50 orang", Jelas Anchory, SE.

Lebih rinci Anchory menjelaskan, 50 orang yang diundang dalam acara tersebut terdiri dari 6 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu bersama masing - masing 4 orang Tim Suksesnya, 6 orang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Perwakilan Bawaslu Dompu 2 orang, KPU Dompu 5 orang, Panitia Pelaksana kegiatan Debat Publik 6 orang, moderator 1 orang, tim pakar 2 orang, dan Kru Bima TV sebanyak 10 orang yang akan menyiarkan acara Debat Publik tersebut secara Live melalui TV Kabel masing - masing rumah. 

"Kemudian wartawan kita tempatkan di tempat khusus di Lantai Dua. Ada juga tim kita yang bertugas menertibkan dan mengatur keamanan dalam ruang debat nantinya", urainya. 

Pengaturan ini kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Dompu, merupakan upaya KPU menerapkan standar Prokes yang wajib dijaga dalam penyelenggaraan Debat Pilkada. 

"apapun alasannya kita harus patuh pada standar kesehatan itu, itu yang coba kita lakukan. Memang tidak semua bisa kita hadirkan disana", tutur Anchory.(Oz)


Posting Komentar

 
Top