.                      Ilustrasi
KM Bali 1, Pekat-Mantan Kepala Sekolah SMKN 1 Pekat Suparman mengaku kaget setelah mendengar informasi bahwa sekolah yang pernah dipimpinnya itu menunggak Pajak.

Informasi tersebut diketahuinya setelah mendapat panggilan resmi dari UPTD Layanan Dikmen Dikbud NTB di Kabupaten Dompu yang beralamat di Lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Dompu beberapa waktu lalu.

Kepada Wartawan Suparman mengungkapkan bahwa dirinya kaget karena sekolahnya itu diketahui menunggak pajak pada tahun 2019 sebesar Rp. 20.000.000,-. "Saya dipanggil kemarin dimintai keterangan adanya tunggakan pajak tahun 2019 sekitar 20 sekian juta." Ungkapnya kepada wartawan di kediamannya Rabu, (3/2) lalu.

Padahal menurutnya, setiap pencairan Dana Bos dirinya selalu menekankan agar dana tersebut langsung dipotong untuk pembayaran pajak pada tahun berjalan.

"Setiap pencairan dana bos, Bendahara langsung potong buat pajak." Ungkap Suparman.

Dia bahkan mengancam, jika tindakan itu memang benar dinilai sebagai pelanggaran maka dirinya pribadi akan melaporkan kasus tersebut kepada aparat hukum.

"Coba kalau saya masih kepala sekolah saya laporkan bendahara ke polisi." Kesalnya.

Sementara itu, Bendahara SMKN 1 Pekat Ridwan, S.Pd mengakui adanya tunggakan pajak yang hingga kini belum dibayar.

Ridwan beralasan, meski uang untuk pembayaran pajak sudah disisihkan selama setahun, namun seiring waktu berjalan, dirinya terpaksa menggunakan iang tersebut untuk membayar beberapa nota Bon sekolah yang harus segera diselesaikan. 

"Setiap kegiatan itu kan ada pemotongan pajak dalam jangka satu tahun, tetapi seiringnya berjalannya waktu pembayaran pajak dipending dulu karena masih banyak nota-nota yang harus dibayar termasuk aset." Kata Bendahara, Ridwan S.Pd 

Tunggakan ini menurut Ridwan juga merupakan akibat dari perencanaan pengelolaan keuangan sekolah yang belum matang sehingga terkadang dirinya terpaksa memutar otak untuk menutupi kekurangan tersebut. "Memang dalam rencana kegiatan, awalnya begini tiba tiba anggarannya kurang segini." Katanya.

Hingga berita ini dirilis, Wartawan www.kmbali1.online masih berusaha mengkonfirmasi Kepala UPTD Layanan Dikmen NTB di Kabupaten Dompu terkait kisruh tunggakan pajak ini.(As)

Posting Komentar

 
Top