Drs. Muhammad Gunawan, M.Pd
                KCD Dikbud Kab. Dompu

KM Bali 1, Pekat-Pungutan uang Bimbingan Belajar (Bimbel) kepada siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pekat belum bisa di pastikan Pungutan Liar alias Pungli.

Hal ini, berdasarkan hasil pemantuan Kepala KCD Dikbud NTB di Kabupaten Dompu Drs. Muhammad Gunawan, M.Pd, beberapa waktu yang lalu. 

Setelah pihaknya melakukan konfirmasi dengan Kepala Sekolah kata Gunawan, ada beberapa hal yang menjadi dasar dalam pembiayan uang bimbel itu diantaranya yakni. "ide dan gagasan untuk melakukan bimbel ini berawal dari hasrat dan keinginan siswa Kelas XII SMKN 1 Pekat,  Karena kekhawatiran para siswa dengan kondisi Kegiatan Belajar Mengajar yang selama ini tidak maksimal, karena kondisi pandemi Covid-19." Terangnya.

Selain itu, Lanjut Gunawan kondisi keuangan di sekolah itu sangat terbatas dengan segala pembiyaan termasuk gaji guru honorer. "Dihadapkan pada keinginan siswa, kondisi keuangan Sekolah sangat terbatas untuk memberikan honor  guru yg melaksanakan bimbel. Tapi Karena anak anak siap untuk berkontribusi kegiatan bimbel, yang penting mereka punya bekal untuk menghadapi US dan UKK. Sehingga pihak sekolah dan anak anak bersepakat." Katanya

Sementara itu pihak sekolah sebelumya dikatakan Gunawan, sudah melakukan koordinasi dengan pihak komite di sekolah tersebut dalam kegiatan Bimbel. 

Bahkan pihak komite mengapresiasi kegiatan itu. "pihak sekolah sudah melakukan koordinasi dengan komite, bahkan komite mengapresiasi kebijakan yg dilakukan oleh pihak sekolah utk membekali anak2 utk menghadapi Ujian Sekolah (US)." Jelas Gunawan kepada Media ini pada Selasa (16/3/2021). 

Namun hal tersebut dibantah oleh ketua Komite SMKN 1 Pekat, Azis, di konfirmasi melalui telepon selulernya pada Rabu (17/3). Ia mengatakan bahwa pihaknya selama ini sejak tahun anggaran 2021 dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak pernah dilibatkan. "Saya selama ini semenjak masuk tahun 2021 ini tidak pernah di undang dalam membahas soal penggunaan dana BOS, bahkan soal uang bimbel pun saya tidak tahu." Ungkapnya.

Diakuinya, baru-baru ini Azis yang merupakan Warga Desa Calabai merasa kaget tiba tiba pihak sekolah menelponnya. "Tiba tiba saya ditelepon oleh bendahara katanya ada pertemuan hari senin depan (22/3)" Jelas Azis.

Menanggapi hal tersebut, Samsuddin salah satu warga di Kecamatan Pekat sangat menyayangkan kepada pihak sekolah yang tidak melibatkan pihak Komite dalam membahas persoalan tersebut seperti biaya yang dibebankan kepada siswa. 

Hal ini besar dugaan adanya konspirasi dengan pihak tertentu. "Kalau indikasinya jelas terjadi konspirasi pihak kepala sekolah dengan UPTD Layanan Dikmen karena tidak sesuai fakta dilapangan." Jelasnya.

Bahkan sebelumnya dikatakan Samsudin kalau memang benar pihak komiten ini di libatkan urusan kegiatan itu kenapa pada hari ini ketua komite tidak tau soal uang bimbel yang di pungut oleh pihak sekolah sebesar Rp. 175.000 persiswa. "Timbul masalah muncul komite dadakan." Tutupnya.(As)

Posting Komentar

 
Top