KM Bali 1, Dompu-Bupati Dompu, Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu, Syahrul Parsan, ST. MT, Menghadiri Rapat Paripurna terkait laporan hasil pembahasan Raperda, penetapan dan persetujuan raperda.

Rapat ini digelar tepatnya di Aula Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kab. Dompu, Selasa (19/10/2021). 

Selain Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Dompu, hadir pula, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Setda Dompu, Asisten Setda, Pimpinan OPD Kab. Dompu, Penjabat Struktural Pemda Dompu.
Adapun agenda Rapat Paripurna yang di gelar tersebut yakni laporan hasil pembahasan Raperda usul pemerintah daerah, penetapan dan persetujuan diantaranya yakni Pengelolaan Zakat, Infak, sedekah, Badan Permusyawaratan Desa, Izin Usaha dan Pengelolaan Pengusaha Walet, pencegahan, Pemberantasan dan penyalahgunaan, peredaran Narkoba di Kab. Dompu, rencana induk Pembangunan Pariwisata Daerah, Raperda tentang Jenis Pengelolaan  Keuangan Daerah Kab. Dompu dari Perda tahun 2021.

Dalam Sambutan Bupati Dompu, Kader Jaelani, menyampaikan ucapan terima kasih atas selesainya Rancangan peraturan Daerah, ini merupakan tugas bersama antara legeslatif dan eksekutif  untuk memajukan daerah kab. Dompu. "Dapat diselesaikan dengan baik dan secara bersama ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab kita bersama". Tuturnya.
Bupati melanjutkan, Peraturan Daerah yang hari ini telah disetujui dapat mendorong dan mewujudkan kemajuan Daerah Kab. Dompu. "Peraturan daerah tahun 2021 ini, bagian dari wujud kepedulian pimpinan dan anggota DPRD Kab. Dompu dalam memberikan yang terbaik untuk kemajuan Daerah Kab. Dompu dengan Moto Nggahi Rawi Pahu". Pungkasnya, (As).

Posting Komentar

 
Top