KM Bali 1, Dompu-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, membagikan ratusan Surat Keputusan (SK) Honor Daerah (Honda) kepada Guru yang berstatus honorer pada Kamis (24/11/2021), tepatnya di Aula Dinas setempat.

Pembagian SK Honda sebanyak 700 honorer sebagai syarat untuk mendapatkan insentif dari Pemerintah Daerah dengan nominal 300 ribu perbulan. 

Pembagian SK tersebut merupakan moment yang tepat, karena bertepatan langsung Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada Kamis 25 November 2021.

Di moment ini pula, pembagian SK Honda menuai pro dan kontra, padahal di Hari Guru Nasional (HGN) ini seharusnya dapat dirayakan dengan rasa persaudaraan dan kepedulian terhadap sesama. Namun pembagian SK tersebut justru memicu kritikan berbagai pihak. 

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu, Ida Farida menilai bahwa dalam penjaringan atau perekrutan SK Honda tahun 2021 ini terkesan tidak transparan. Sebab guru honorer yang mengabdi sejak tahun 2010 bisa mendapakan SK Honda. Sementara Guru Honorer yang sudah lama mengabdi sejak tahun 2004 dan 2005, justru masih banyak yang tidak mendapatkan SK Honda. 

"Yang mengabdi lebih lama itu tidak tercover bahkan sebagian Guru honorer yang mengabdi sejak Tahun 2004 dan 2005 banyak yang tidak tercover," Tutur Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu, Ida Farida kepada Wartawan media ini, Kamis (25/11/2021).

Menurut, Ida Farida, dalam merekrut atau penjaringan calon penerima SK Honda sebelum dibagikan kepada Guru honorer perlu dilakukan verifikasi yang ketat serta mengacu kepada petunjuk teknis. Bukan berdasarkan kedekatan atau faktor kepentingan.

"Tim verifikasi harus benar-benar memverifikasi bahan itu secara benar sesuai juklas dan juknis, jangan mengambil yang baru mengabdi karena faktor sesuatu," Ujarnya.

Ida Farida berharap kepada pihak terkait supaya lebih terbuka dalam memverifikasi data-data guru honorer yang mendapatkan SK tersebut supaya tidak terkesan tertutup. 

"Tolong perhatikan Guru Honorer yang sudah lama mengabdi," Harapnya.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Dompu Muhammad Ikhsan, S.Sos, dari komisi III DPRD Dompu yang membidangi pendidikan, menjelaskan bahwa hasil verifikasi 700 orang Guru tenaga honorer yang mendapatkan SK tersebut merupakan kerja tim. Karena  sebelumnya, tim terpadu telah di bentuk untuk melakukan verifikasi terhadap 700 orang yang mendapatkan SK Honda.

"Tim terpadu yang dibentuk, selain melibatkan unsur pemerintah dan DPRD didalamnya, juga melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pers dan LSM," Urianya, (As).

Posting Komentar

 
Top