KM.Bali 1, Dompu - Demi mempermudah Akses masyarakat dalam mengurus permohonan Perijinan dan layanan lainnya, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) telah membentuk Tim Verifikasi Lapangan yang ber anggotakan Kepala Dinas dan Sekretaris serta beberapa staff Dinas PMTSP sendiri sebagai Tim Teknis. Selain itu, terdapat juga beberapa Anggota yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan instansi terkait lainnya.

Tim Verifikasi yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tersebut, bertujuan untuk mempermudah masyarakat setiap pengajuan permohonan dalam hal mengurus Perijinan serta Layanan lainnya. Sehingga masyarakat dapat memperoleh surat ijin sebagaimana permohonan yang diajukan serta penerbitannya jauh lebih Cepat dari sebelumnya.

Ir. Fahkruddin, selaku Kepala Dinas PMTSP menjelaskan bahwa, dulu sebelum Tim Verifikasi ini Dibentuk, para Pemohon terlebih dahulu Harus mengantongi surat rekomendasi dari instansi terkait lainnya yang sesuai dengan jenis Ijin yang diajukan dalam permohonan tersebut, misalnya jika ingin mengurus Ijin Mendirikan Bangungan (IMB), Harus ke Dinas PUPR dulu atau jika ingin mengurus yang berhubungan dengan Lingkungan Pemohon diwajibkan Ke dinas LH sebelum mengajukan permohonan IMB ke Dinas PMTSP. 

"Sebelum ada Tim ini, setiap masyarakat urus ijin apapun, terlebih dahulu harus menghadap instansi lain untuk mendapatkan rekomendasi, misalnya ke Dinas PUPR atau ke Dinas LH", Paparnya kepada Wartawan Di Ruang Kerjanya Di kantor Dinas PMTSP Kabupaten Dompu Pada, Selasa(28/12/2021) Pagi.

Ir. Fahkruddin berharap, dengan dibentuknya Tim Verifikasi ini Masyarakat akan merasa dimudahkan dalam setiap Pengurusan dan Permohonan apapun di Dinas PMTSP. Sekaligus, ini adalah bagian mengedukasi Masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran untuk Mengurus hal-hal yang berkaitan Dengan Perijinan, seperti ijin Usaha atau IMB.
" harapan kami masyarakat mendapat manfaat sebaik-baiknya, sekaligus menumbuhkan Kesadaran Masyarakat akan pentingnya mengurus Ijin, misalnya Usaha dan IMB", imbuhnya.(KM)

Posting Komentar

 
Top