Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Dompu, Asrarudin

KM Bali 1, Dompu-Pembagian Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi peserta yang lulus seleksi pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, PPPK Non Guru Dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum bisa dipastikan kapan waktunya.

Namun sementara ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Dompu tengah menyelesaikan proses pemberkasan bagi peserta yang lulus seleksi penerimaan PPPK Guru, PPPK Non Guru dan CPNS tahun 2021. 

"Yang lulus PPPK Guru 200 orang tahap pertama pemberkasannya sudah selesai. Sementara 230 orang Tahap kedua masih dalam proses penyelesaian pemberkasan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Dompu, Asrarudin pada Selasa (25/01/2022) sore kemarin.

Dikatakan, Untuk PPPK Non Guru sebanyak 26 orang dan CPNS 326 orang telah selesai melewati proses pemberkasan. Saat ini dalam proses verifikasi pemberkasan. 

"Kalau PPPK Non Guru dan CPNS sudah selesai pemberkasannya tingal diverifikasi," katanya.

Sementara tahap ketiga formasi PPPK Guru, kata Asraruddin, akan digelar bulan febuari 2022 ini. "Kita masih menunggu seleksi PPPK Guru tahap ke tiga sebanyak 168 orang," tuturnya.

Setelah selesai pemberkasan PPPK Guru, PPPK Non Guru dan CPNS, lanjut Asraruddin, pihaknya mengirim berkas itu secara online ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar. Jika tidak ditemukan masalah kata Asraruddin, nanti pihak BKN regional X akan mengirim nomor persetujuan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk PPPK.

"Kalau sudah lengkap semua nanti mereka kirim nomor persetujuan teknis dan NIP setelah itu baru kita proses SK nya," tandasnya.

Menurut Asrarudin, waktu pembagian SK pengangkatan Pegawai PPPK Guru, PPPK Non Guru dan CPNS, belum bisa dipastikan apakah menunggu hasil seleksi PPPK Guru tahap ketiga yang 168 orang, yang digelar pada bulan Febuari 2022 mendatang atau secepatnya. Namun saat ini pihaknya menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.

"Pembagian SKnya mungkin kolektif tergantung petunjuk dari pusat," pungkasnya. (As) 

Posting Komentar

 
Top