KM Bali 1, Dompu-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, menggelar rapat Readiness Criteria atau kesiapan penyusunan dokumen kajian studi kelayakan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk Pembangunan Pelabuhan Nusantara di Kecamatan Kilo, Nusa Tenggara Barat (NTB), tepatnya di ruangan Bupati Dompu, Selasa (25/01/2022).

Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, menjelaskan bahwa rapat ini dilakukan untuk menindaklanjuti kembali hasil kunjungan dari pihak Kementerian Perhubungan RI pada tanggal 18 Januari 2022 lalu. 

Namun sebelumnya Pemda Dompu sempat bersurat ke Kemenhub Perhubungan terkait anggaran Amdal pembangunan tersebut. Hingga saat ini surat tersebut belum direspon.

Mengenai kajian dampak lingkungan dengan adanya pembangunan pelabuhan nusantara di Kilo, menurutnya, harus di susun oleh pihak Provinsi Nusa Tenggara Barat. sehingga rencana tersebut bisa berjalan mulus.

"Amdal harus di susun oleh Propinsi NTB, sementara rencana induk pelabuhan itu harus di susun oleh Pemerintah Pusat. Perlu kita bahas secara bersama pada hari ini mengenai dampak dan anggaran Amdalnya," jelas Wakil Bupati Dompu.

Sementara Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md,Par mengajak seluruh masyarakat agar dapat menyambut dengan baik pembangunan pelabuhan nusantara Kilo ini.
"kami anggota DPRD Dompu dulunya pernah mengajukan anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan pelabuhan Nusantara sebesar Rp.15 Miliyar. Maka dari itu kita semua harus mendukung program pembangunan ini, tolong dibuat amdalnya dan disusun dengan baik begitu pula dengan anggaran amdalnya,"ujar Andi.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu. 

"Seharusnya pihak Propinsi NTB melalui Dinas Perhubungan menyediakan anggaran untuk amdalnya, tetapi Dinas Perhubungan Propinsi NTB hingga kini belum ada infonya, kisaran anggaran untuk amdal yakni antara 700 juta sampai 1 miliyar dan itu harus dipihak ketigakan," kata Miftahul Suada.

Menanggapi hal itu, Kepala DPPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad, ST mengatakan, jika amdal harus menggunakan anggaran daerah maka semuanya harus jelas yakni bersurat pada DPPKAD agar dalam hal penggunaan anggaran daerah tersebut bisa tertib karena surat itulah yang akan dijadikan sebagai dasar oleh PPKAD. 

"Untuk penggunaan anggaran daerah maka kami minta agar perintah untuk menyiapkan anggaran amdal ini tidak secara lisan tapi harus tertulis sebagai pegangan kita,"katanya.

Sementara dari pihak Unit Pelabuhan sendiri mengungkapkan, Pemerintah Pusat pada tahun 2021 lalu tidak menganggarkan untuk amdal ini, dan kembali di tahun 2022 ini juga pihaknya telah mengajukan kembali, hal ini dilakukan dengan semangat agar pembangunan pelabuhan ini bisa gol dan lolos sehingga bisa cepat dilaksanakan.

"kami telah berkoodinasi ke pusat agar proyek pembangunan pelabuhan Nusantara ini bisa cepat dilakukan. Sedangkan mengenai penggunaan anggaran untuk amdal pelabuhan Nusantara yakni sekitar Rp.1,4 hingga Rp.1.5 miliyar,"ungkapnya.

Dan keputusan dari hasil koordinasi kami bahwa untuk Amdal pelabuhan nusantara Kilo itu akan di tanggung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan Dalam hal ini yakni Dirjen Laut, dan tidak menggunakan anggaran daerah dengan catatan agar pemanfaatan ruang tidak terkait dengan zona bencana dan tidak terkait dengan kelas pelabuhan serta pemerintah pusat mendukung sepenuhnya pembangunan pelabuhan ini."ucapnya. (As)

Posting Komentar

 
Top