Foto: Yayat Nurhidayat, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluh dan Pergerakan, DPPKB Kab. Dompu

KM Bali 1, Dompu-Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Dompu, Tahun 2022 ini, membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). 

"Tahun 2022 ini akan membentuk TPPS tingkat kabupaten yang di-SK-kan langsung oleh Bupati," kata Yayat Nurhidayat, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluh dan Pergerakan, DPPKB Kab. Dompu, Rabu (23/02/2022).

Bukan hanya itu, TPPS ini juga akan dibentuk di tingkat Kecematan, Desa hingga di tingkat masyarakat. 

"Di Tingkat Kecematan, yang diketuai oleh Pak Camat dan Pembinanya pak Kapolsek pada masing-masing wilayah. Sementara Di tingkat Desa, kepala Desa jadi ketuanya dan di tingkat masyarakat ada TPK nya," jelasnya.

Desa yang menjadi lokasi khusus (lokus) stunting ada tiga tim pendamping. Sementara Desa yang non lokus hanya dua tim yang akan mendamping. 

"Bagi Desa yang lokus stunting kita pakai tiga tim bagi non lokus dua tim. Sementara Angka stunting di Kabupaten Dompu ini mencapai 14.3 persen, ujarnya.

Dikatakan Yayat Nurhidayat, pihaknya hanya melakukan pendampingan dan pemantuan dua kali dalam setahun. Dalam pendampingan itu, bayi 0-6 bulan harus mendapatkan asupan ASI. Dari umur 6 bulan sampai 2 tahun, bayi harus mendapatkan ASI dan makanan tambahan. 

Sementara ibu yang baru melahirkan ini diarahkan untuk ikut Keluarga Berencana (KB). Agar tidak terjadi kehamilan sebelum umur balita 3 sampai 5 tahun.

"Kami melakukan pendataan bulan januari kemarin target calon pengantin itu 1.735. Sasaran ibu hamil sebanyak 6.135 orang. Ibu pasca melahirkan 6.135 orang," pungkasnya. (Adv/As)

Posting Komentar

 
Top