Foto: Asiyah tengah hamil merupakan korban penganiyaan. 

KM Bali 1 Dompu-Dugaan kasus tindak pidana penganiayaan kembali mencuat. Kali ini, Aisyah warga Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB. mendapatkan perlakuan kekerasan. Padahal, saat ini ia tengah hamil. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh saudari terduga pelaku HAY. 

Meskipun beberapa waktu lalu sempat di pertemukan untuk dimediasi oleh pihak aparat kepolisian setempat. Namun upaya mediasi itu, Kini diketahui kedua belak pihak tidak menemukan titik temu. 

"Kemarin saya di pertemukan dengan oknum terduga pelaku oleh pihak penyidik Polsek Woja, untuk dilakukan mediasi dan disepakati akan mengganti rugi dan memberikan uang pengobatan terhadap saya, Namun hingga saat ini hasil kesepakatan itu hanya diiyakan saat di Polsek saja, Tiba-tiba saya di panggil oleh pihak APH di polres Dompu," Terang Asiyah Korban, Kamis (07/12). 

Asiyah menyampaikan bahwa hasil mediasi atau syarat damai tidak disanggupi, bahkan pelaku tantang balik dengan melaporkan dirinya di Mapolres Dompu. "Ini menurut saya sedikit aneh dengan proses hukum yang saya alami saat ini", tuturnya. 

"Mereka meminta damai dengan uang 1,5 juta, itupun dengan cara dicicil. Saya rasa itupun tidak sebanding dengan luka yang dialami. Sampai sekarang saja saya masih trauma, bahkan atas kejadian yang saya alami, Bayi yang saya kandung 8 bulan ini ikut merasakan kekerasan yang di lakukan oleh oknum pelaku," Bebernya.

Sementara Kapolsek Woja IPDA Jaenal Arifin S.I.P  biasa dikenal Dae Zen melalui Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Abdul Hamid SH saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadi Kamis (07/12) mengatakan, pihaknya sudah membuat surat panggilan untuk terduga pelaku penganiayaan.

"Terduga pelaku hari Sabtu akan Hadir di Polsek Woja, sesuai surat panggilan yang kami layangkan, Kalau memang tidak ada titik temu dari kesepakatan bersama. Kita akan tetap lanjutkan ke proses penyidikan, akan tetapi sebelum itu setiap perkara harus dilakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan terpenuhi unsur tindak pidana apa tidak," Pungkasnya. (As) 

Posting Komentar

 
Top