Foto : Bentuk Pekerjaan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Dompu Tahun anggaran 2023 

KM Bali 1 Dompu - Sebuah proyek pengeboran air bersih senilai Rp. 900.000.000 di Kelurahan Bali 1 wilayah Dompu menuai kritik tajam dari warga setempat menyusul berbagai masalah yang terjadi dalam pelaksanaannya. Meskipun proyek tersebut selesai pada Desember 2023, hingga Maret 2024, air belum bisa dimanfaatkan oleh warga setempat. 

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dompu, Wahidin, ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (21/03/2024), menjelaskan bahwa pergeseran lokasi pengeboran terjadi karena masalah debit air yang berkurang dan lapisan bebatuan kapur yang sulit ditembus. Meski telah mengalami kerugian dan melakukan dua kali pengeboran, proyek ini masih terhambat oleh berbagai kendala teknis.

Menurut Wahidin, total anggaran yang dialokasikan untuk pengeboran senilai Rp. 900.000.000, yang dikerjakan oleh CV. Arga Prima. Namun, kendala dengan lapisan bebatuan kapur membuat proyek terkendala, meski telah mencapai kedalaman 120 meter pada pengeboran pertama. Kemudian bergeser ke lokasi pengeboran kedua di areal SMPN 1 Dompu dengan jarak sekitar 200 meter dari bak penampung, masalahnya belum juga terselesaikan. Justru sepanjang saluran pipa disalurkan ke dalam drainase.

Dalam respon terhadap dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi, Wahidin menyatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak bermasalah, dan jika ada kekurangan, akan diperbaiki dengan anggaran baru. Namun, tanggapan ini tidak memuaskan warga setempat yang menuntut klarifikasi lebih lanjut dan tindakan yang lebih aktif dari pihak terkait untuk memastikan bahwa proyek tersebut memenuhi standar yang ditetapkan.

Nazamudin menilai bahwa pekerjaan ini terkesan asal-asalan tanpa perencanaan yang matang. Menurutnya, saluran pipa seharusnya digali di lokasi yang tidak mengganggu drainase.

Foto pipa di saluran drainase 

"jika pipa itu ditimbun di dalam saluran drainase mengakibatkan tersumbatnya saluran hingga air hujan bakal meluap di jalan raya." Ungkap Nazamudin pada kmbali1.com, Rabu (20/03/2024).

Dengan demikian, tidak sesuai spesifikasi proyek ini menimbulkan keraguan terhadap kualitas pekerjaan kontraktor dan kecukupan pengawasan dari pihak terkait. Warga setempat berharap agar pemerintah dapat bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur di masa mendatang dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. 

Pihak kontraktor masih berupaya dikonfirmasi hingga berita ini dipublis. (As) 

Posting Komentar

 
Top