Ilustrasi

Dompu, KMBali1.Com - Krisis kelangkaan dan kenaikan harga gas Elpiji 3 kilogram di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, makin memicu keresahan warga. Selain menyoroti para pengecer dan kios yang dituding memainkan distribusi dan harga, masyarakat kini mulai mempertanyakan kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu, dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

Dalam beberapa pekan terakhir, ibu rumah tangga di sejumlah wilayah kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut, bahkan harus membayar hingga Rp45.000 sampai Rp50.000 per tabung—melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Selama bertahun-tahun, masalah kelangkaan dan mahalnya gas subsidi ini terus berulang tanpa penyelesaian yang nyata. Keluhan demi keluhan warga seolah tak pernah mendapat respon tegas Dinas Perindag. “Masalah elpiji 3 kilo ini selalu berulang. Tapi apa yang sudah dilakukan oleh bidang pengawasan? Tidak pernah ada hasilnya,” keluh Ibu Sri (48 th), warga Desa Sori Utu, Kecamatan Manggelewa.

Warga menilai, pengawasan Disperindag terkesan lemah bahkan tidak berjalan. Dugaan adanya permainan antara pengecer dan agen pun dibiarkan tanpa sanksi tegas. Ibu Haida (42 th), warga Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa, misalnya, menyaksikan langsung modus pengecer yang mengambil elpiji dari agen hanya untuk dijual kembali ke kios-kios dengan harga tinggi. “Itu saya lihat sendiri, gas baru diturunkan langsung diangkut lagi oleh anak buah pengecer,” tegasnya.

Kritik juga ditujukan pada transparansi dan akuntabilitas Disperindag dalam menindak pelanggaran. Hingga kini, belum ada data jelas berapa agen nakal yang pernah diberi sanksi atau dicabut izinnya akibat pelanggaran distribusi. Hal ini memperkuat dugaan publik bahwa pengawasan hanya formalitas tanpa efek jera.

“Ini sudah bukan soal teknis saja, tapi soal keberpihakan pada rakyat kecil. Gas ini kebutuhan pokok. Kami bukan minta gratis, tapi jangan sampai langka dan harganya menggila seperti sekarang,” kata salah satu kepala rumah tangga Sudaryo (45 th), warga Kelurahan Doro Tangga Kecamatan Dompu Senin, (19/5) Kemarin.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu, khususnya Disperindag, segera mengambil langkah konkret dan transparan. Distribusi harus diawasi secara ketat, pelanggar ditindak tegas, dan informasi jumlah pasokan serta agen harus dibuka ke publik.

"Disperindag, khususnya bidang Pengawasan jangan hanya menonton sementara kita menyaksikan agen nakal terus merugikan masyarakat kecil", tegas Sudaryo.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Dompu saat didatangi di kantornya di bilangan Jalan Bhayangkara Nomor 1 Bada Dompu, tidak berada di tempat. "Ibu Kabid baru saja keluar", ujar salah satu stafnya. Meski demikian, Kmbali1.com masih berupaya menghubungi untuk dimintai tanggapannya.[KM02]

Posting Komentar

 
Top