KM Bali1, Dompu-Pelantikan Pengurus Serikat Media Syber Indonesia (SMSI) Kabupaten Dompu Kamis, (8/10/20) pukul 20.00 wita malam lalu berlangsung lancar. 
Kegiatan pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya oleh seluruh pengurus serta tamu undangan yang hadir. 
Setelah itu acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Ketua SMSI Kabupaten Dompu Iwan Sakral, SH. 
Dalam sambutannya, Iwan Sakral mengajak seluruh pengurus yang akan dilantik pada malam itu untuk bahu membahu membesarkan Organisasi Pers yang menjadi salah satu Konstituen Dewan Pers ini. 
"saya mengajak kepada semua teman-teman untuk bersama-sama membangun dan membesarkan organisasi yamg kita cintai ini", katanya. 
Usai sambutannya, Ketua SMSI Kabupaten Dompu kemudian mengontak Ketua SMSI NTB HM. Syukur, SH melalui Panggilan Video. Lalu melalui media Daring tersebut, ketua SMSI NTB mengukuhkan dan melantik para Pengurus SMSI Kabupaten Dompu Periode 2020/2025 yang menggelar acaranya di Lanisa Cafe itu. 
Tidak hanya itu, HM. Syukur selaku ketua tingkat Provinsi berpesan kepada seluruh pengurus Kabupaten Dompu yang telah dilantik malam itu untuk tetap memelihara tali silaturahmi antar anggota serta menguatkan jaringan Media Siber di daerah masing-masing, "SMSI juga diwajibkan mempererat silaturahmi dan menguatkan jaringan media siber di daerah", pesan HM. Syukur melalui Pesan singkatnya Via Whats App. 
HM. Syukur mengulas, bahwa SMSI telah berdiri sejak 7 Maret 2017 di provinsi Banten. "Dan saat ini SMSI sedang rakernas di tempat kelahirannya, di Banten", ungkapnya. 
Lebih lanjut HM. Syukur menyebutkan, SMSI dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat. 
Selain itu SMSI juga merasa perlu Mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, tertib, adil, makmur, dan sejahtera.
"tujuan SMSI adalah untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat. Mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, tertib, adil, makmur, dan sejahtera", tegasnya. 
SMSI ini, kata HM. Syukur, sudah berdiri di 34 provinsi, 23 diantaranya sudah diverifikasi dewan pers. "Tujuan SMSI yakni menjalankan fungsi sesuai dengan UU Pers", ungkapnya. 
HM. Syukur mengingatkan kepada semua media yang tergabung dalam bahwa media adalah mitra pemerintah. 
Namum media kata HM. Syukur harus tetap menyediakan ruang sebagai  sosial kontrol, beritanya harus tetap akurat serta berimbang.
"Saya  juga mengingatkan bahwa media adalah mitra pemerintah. Tetapi media harus tetap menyediakan ruang sebagai  sosial kontrol, beritanya harus tetap akurat serta berimbang", pesannya.(Oz)

Posting Komentar

 
Top