KM Bali 1, Dompu-Dinas Pengendlian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Mengaku kaget saat dikonfirmasi Wartawan soal dugaan pemotongan dana Bantuan Oprasional Keluarga Berencana (BOKB) di UPTD Pajo.
"Saya kaget mendengarkan informasi itu," Ujar, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Penggerakan, Yayat Nurhidayat S.KM, kepada Wartawan Media, www.kmbali1.com, Senin (29/11/2021) siang tadi.
Anggaran BOKB, kata Yayat Nurhidayat, merupakan dana operasional yang diperuntukan untuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan. Namun anggaran itu menurutnya, tidak boleh dipotong karena sudah direncanakan sesuai Plan Of Action (POA) atau Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
"Memang betul BOKB ini adalah dana bantuan operasional keluarga berecana, bahkan penggunaan uang itu sesuai POA dan RKA," Jelasnya.
Jika terbukti membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif, lanjut Yayat, pihaknya akan memberikan sangsi secara tegas, Namun penyetoran SPJ plh UPT KB Pajo, Kata Yayat, selama bebarapa triwulan ini sudah sesuai dengan dokumen.
"Kami akan serahkan ke pihak Inspektorat," Tegas, Yayat, yang saat ini dirinya juga menjadi ketua verifikasi Dana BOKB Kabupaten Dompu.
Terkait pemotongan Dana operasional tersebut, menurutnya tentu akan menghambat proses sosialisasi pelayanan KB setiap Desa, Pembinaan Kelompok KB, kampung KB, sosialisasi bina keluarga balita, musyawarah masyarakat Desa.
"Dengan anggaran terbatas untuk sosialisasi jika ada pemotongan jelas terhambat," Ujarnya.
Dengan informasi itu, kata Yayat, rencananya akan melakukan pengecekan ditingkat lapangan. "Besok bersama Kepala Dinas kita cek ke lapangan," Katanya.
Sebelumnya, secara terpisah, Bendahara UPT KB Kecematan Pajo, Desi Herawati membenarkan bahwa Plh UPT KB setempat meminta uang kepada dirinya dengan kisaran 3 juta hingga lima juta rupiah setiap kali pencairan dana operasional tersebut.
"Plh UPT Setiap pencairan dana BOKB selalu ada pemotongan tiga juta hingga 5 juta rupiah," Bebernya.
Desi Herawati juga mengakui adanya pemotongan setiap pencairan dana BOKB per triwulan untuk kegiatan non fisik di wilayah tersebut sehingga dapat mengurangi kegiatan yang sudah direncanakan.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi yang seharusnya tetap dilakukan sesuai rencana, dengan adanya pemotongan itu, kata Desi, dirinya hanya bisa menyesuaikan sisa anggaran yang sudah terpotong. Padahal kegiatan sosialisasi itu sudah direncanakan berdasarkan POA dan RKA.
"Untuk kegiatan kita hanya sesuai dengan anggaran yang sudah terpotong itu," Kata Desi yang saat ini dirinya juga menjabat Bendahara UPT KB setempat.
Di samping itu, oknum yang diduga menyunat dana BOKB pada unit pelaksa harian keluarga berencana tersebut itu juga di sinyalir jarang masuk kantor.
Salah satu pegawai honorer UPT KB, Laili dikonfirmasi, Senin (29/11) juga mengakui bahwa Plh yang menjabat di UPTD DPPKB Pajo tersebut jarang masuk kantor. Padahal sebagai Plh juga merupakan supervisi pada setiap kegiatan. "Jarang sekali masuk kantor," Pungkasnya
Sementara Plh UPT KB Kecematan Pajo di hubungi Via Whatsapp belum memberikan tanggapan hingga berita ini dirilis.(As).
Posting Komentar