KM Bali 1, Dompu-Pekerjaan rehabilitas dan pembangunan Ruangan Praktek Siswa (RPS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai bestek.
Pasalnya, sejumlah item pekerjaan seperti galian tanah, kabel instalasi tidak berlabel SNI, diameter kawat yang dialiri listrik juga tidak sesuai spek, hingga pekerjaan itu terancam molor.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala SMKN 1 Manggelewa, Abdul Yarid, ST, kepada media ini, Senin (6/12/2021). Kata Yarid, dugaan itu muncul saat dirinya mendampingi tim pengawas dari dinas terkait, untuk meninjau langsung sejauh mana progres pelaksanaan pekerjaan itu. Namun diketahui sejumlah titik pekerjaan rehabilitas dan pembangunan RPS setempat justru ditemukan kejanggalan.
"Kemarin saya dampingi pengawas dari dinas ada kesalahan dari pihak pelaksana dari sisi instalasi listrik. Mutu kabel yang digunakan tidak bermutu SNI dan diameter kawat instalasi listrik juga tidak sesuai dengan bestek," Bebernya.
Selain itu, kata Yarit, pekerjaan rehabilitas atap ruangan kelas untuk dua lokal berbeda kualitas pekerjaannya. Satu lokal memakai baja ringan, yang lain menggunakan kayu.
Namun kualitas pekerjaan itu, lanjut Yarid, dirinya mengakui setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Dinas setempat memang pekerjaan itu secara teknis ada perubahan dari rencana sebelumnya.
"Rehabilitas dua lokal atap itu ada dua model, ruangan yang satu pakai baja ringan dan ruangan satu lagi pakai kayu," Kata Dae Yarid.
Sementara tanah urut diganti dengan yang baru harus dipadati pakai mesin pemberat karena menurutnya, keadaan tanah di lokasi setempat sangat berpengaruh terhadap pekerjaan lantai yang dipasangi keramik.
Sebelumnya, masih Yarid, mengakui bahwa dirinya sempat mengikuti rapat evaluasi dengan Kasi Sarana dan Prasarana pada Dinas terkait tentang pelaksanaan pekerjaan itu.
Menurutnya, pekerjaan ini tuntas di awal Bulan Desember 2021. Justru di lapangan pekerjaan ini masih banyak yg belum diselesaikan. "Kita kemarin tanggal 3 Desember ada rapat koordinasi dengan Dinas untuk evaluasi pelaksanaan pekerjaan ini. Pekerjaaan tersebut seharusnya berakhir dan masuk pada tahap finisih," Demikian Uraiannya Dae Yarid.
Terkait kabel dan kawat yang tidak bermutu SNI, masih Yarit, setelah dilakukan peneguran pihak kontrak berjanji akan mengantikan barang yang tidak sesuai dengan spek itu.
Hal serupa dikatakan salah satu narasumber yang enggan disebut namanya, juga membenarkan bahwa pekerjaan itu terkesan tidak transparan padahal pekerjaan ini harus dikerjakan sesuai bestek. "Pekerjaaan ini dianggap tidak sesuai dengan aturan," Katanya.
Dari pantuan langsung di lokasi tersebut, Senin (6/12/2021), bahwa estimasi anggaran dua item pekerjaan yang di pasang melalui papan informasi, yakni rehabilitas dan pembangunan ruang praktek siswa yang menelan biaya total lebih dari 1 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.
Sementara dua item pekerjaan tersebut hingga kini masih dikerjakan, jangka waktu pelaksana pekerjaan itu sesuai tanggal kontraknya terhitung sejak 17 juli hingga 13 Desember 2021 dengan hitungan 150 hari kalender masing masing satu item pekerjaaan.
Sebagai pelaksana kontraktor CV. NURTA KARYA. Lantas bagaimana progres pekerjaan itu sejauh ini, apakah barang yang tidak sesuai spek yang disebutkan tadi sudah diganti oleh pihak kontraktor,?
Namun pihak kontraktor CV. NURTA KARYA di hubungi Via Whatsapps untuk dimintai tanggapan, sejauh ini belum di memberikan respon hingga berita ini dirilis, (As).
Posting Komentar