KM Bali 1, Dompu-Oknum penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu Diduga meminta uang puluhan juta rupiah kepada keluarga terduga pelaku yang ditahan agar bisa dibebaskan dari jeratan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukan, kini oknum penyidik Satreskrim polres Dompu tersebut sudah di non aktifkan.

Setelah persoalan tersebut viral diberitakan Media pihaknya dibantu oleh Pengamanan Internal (paminal) propam Polda NTB lansung mengambil langkah dan melakukan proses penyelidikan terhadap oknum tersebut.

"Sekarang kita sedang proses, apakah kejadian tersebut memang seperti itu atau tidak. Untuk sementara ini oknum tersebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya," terang Kapolres Dompu AKBP. Iwan Hidayat S.I.K. pada sejumlah media saat ditemui depan ruang kerjanya Senin (24/01/2022).

Pihaknya mengatakan bahwa tindakan itu diambil katena komitmen. "Kami betul-betul insya allah ingin menjadikan Polres Dompu sebagai perwujudan Polri yang presisi," ujarnya.

"Untuk itu kami berharap kepada seluruh elemen yang ada, terutama pada rekan-rekan media untuk bisa bersinergi bersama kami, karena masukan saran dan pendapat kalianlah yang juga kami butuhkan dalam menuntaskan persoalan yang terjadi pada anggota maupun di wilayah hukum Polres Dompu," harapnya.(As)

Posting Komentar

 
Top