KM Bali 1, Dompu-Akibat pergeseran tanah di sepanjang bantaran sungai di Lingkungan Bali II, Rt 08 dan Rt 09, Kelurahan simpasai, Kecematan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), sejumlah Rumah mengalami rusak parah. 

Pergeseran tanah di lokasi tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 wita, Rabu (4/1/2022) lalu. Atas peristiwa ini sejumlah korban mengalami kerugian material hingga di taksir puluhan juta dalam satu unit rumah.

Salah korban Maulidi Gamal, sempat ditemui mengungkapkan bahwa dirinya mengakui kerugian material yang di alaminya sekitar puluhan juta rupiah. Bagian rumahnya akibat pergeseran tanah tersebut mengalami rusak parah. Selain bangunan rumah sudah roboh rata dengan tanah, bagian lain juga mengalami keretakan. 

"Kalau di taksir sekitar puluhan juta," kata salah satu korban Maudin Gamal, kepada Wartawan, Senin (10/1/2022).

Hal yang serupa dikatakan Marjon, atas kejadian tersebut rumah yang ia tempati selama ini sebagiannya sudah roboh. Atas  kejadian ini diharapkan kepada pemerintah supaya bisa secepatnya menangani persoalan tersebut setidaknya rumah layak dihuni.

"Kerugian di taksir puluhan juta, kami berharap kepada pemerintah untuk sementara ini setidaknya rumah layak ditempati," harapnya

Semetara itu, Lurah Simpasai, Miskar S. Sos, ditemui di ruangan kerjanya menyebutkan pihaknya telah melaporkan sejumlah kerusakan akibat tanah longsor. Melalui Surat Kepada Pemda Dompu pihaknya juga sudah mengusulkan agar bantaran sungai yang dinilai rawan tanah longsor dilakukan bronjonisasi.

"Berdasarkan laporan itu ada 14 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban, sementara yang rusak parah rumah sekitar lima unit" Kata Lurah Simpasai, Miskar S. Sos, di ruangan kerjanya, Kepada Wartawan, Senin (10/1/2022).

Selain laporan kerusakan rumah, pihaknya juga sudah mengusulkan penanggulangan pasca kejadian. Menurutnya, sepanjang bantaran sungai dari ujung hingga akhir dari aliran sungai itu harus dilakukan bronjonisasi.

"Lebih kurang 500 meter bantaran sungai di bronjon, yang kita usulkan ke pak Bupati," jelas Pak lurah.

Pihak Pemerintah Kelurahan Simpasai berharap Mudah-mudahan Pemda Dompu secepatnya menangani masalah ini supaya tidak merembes ke pemukiman warga lainnya.

"Surat itu kita sudah kirim sejak tanggal 6 januari 2022 kemarin, tembusannya Dinas PUPR dan BPBD dan mudah mudahan secepatnya masalah itu segera ditangani supaya tidak merembes ke tempat yang lain," pungkasnya. (As)

Posting Komentar

 
Top