Kades Daha, M. Fadlin tengah menggelar Sosialisasi Bersama Warga Di Ruang Rapat Desa Setempat, Kamis (03/02/2022).

KM Bali 1, Hu'u-Dalam rangka Menindak-lanjuti dan Menertibkan Aset Daerah Tanah Eks SwaPraja yang berlokasi di Dusun Daha Barat yang sempat diserobot Warga, Pemerintah Desa (PemDes) Daha Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu Menggelar Sosialisasi dan Musyarawarah yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa setempat pada, Kamis (03/02/2022) Pagi kemarin.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa bersama Perangkat, Ketua BPD, Tokoh dan Elemen Masyarakat Desa Daha serta menghadirkan juga Tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu yang akan memberikan Sosialisasi tentang Tanah Eks Swapraja.

Kepala Desa Daha, M. Fadlin, menyampaikan serta Menghimbau Warganya agar Tidak secara sepihak menguasai Tanah Eks Swapraja yang dimaksud, mengingat Tanah tersebut Adalah Aset Pemda Dompu yang Telah Terinventarisasi dan belum dilakukan peralihan Status sebagai Aset Desa. 

"perlu dipahami bahwa Tanah itu adalah Aset pemda, bukan milik Desa daha, jadi saya Menghimbau kepada Masyarakat Agar secara Sadar dan sukarela tidak lagi Menguasai Tanah Tersebut", Ucapnya Pada warga yang hadir di Acara Sosialisasi dan Musyawarah tersebut.

M. Fadlin menambahkan, sebagai Bentuk Kepedulian dan Perhatian Pemdes Daha akan kebutuhan Warga, dirinya Berjanji Akan Membantu  Pembangunan Rumah bagi warganya yang belum memiliki serta akan Mengganti segala kerugian Warga baik Materil maupun Inmateril,yang Sudah terlanjur digunakan di Lokasi tersebut. Serta rencana Pendanaannya akan berSumber dari Alokasi Anggaran Dana Desa. 

" Kebutuhan Warga adalah Fokus  Perhatian dan prioritas kami, berangkat dari hal itu Kami berjanji akan bantu bangun Rumah bagi Warga yang belum memiliki, nanti kami akan alokasikan dari Anggaran Dana Desa. Selain itu Kami juga siap mengganti apapun bentuk kerugian yang dialami oleh warga, baik materil maupun Inmateril yang digunakan di lokasi itu", Tegasnya.

Dari hasil Musyawarah tersebut akhirnya disepakati bahwa, Warga yang telah Menguasai dan Menempati Tanah Eks Swapraja direlokasi ke tempat lain serta tidak lagi mengklaim lagi area yang dimaksud.
Diketahui, sebelumnya beberapa warga Dusun daha barat melakukan Aksi penyerobotan Tanah Eks Swapraja yang berlokasi di Dusun yang sama. Tindakan Warga tersebut didasari oleh desakan akan kebutuhan Rumah tinggal.

Dari pantauan media ini, Selama Proses Kegiatan Sosialisasi dan Musyawarah yang di mulai Pukul 09:00 pagi hingga Jam 11: 30 Siang itu, berlangsung dengan Aman dan Kondusif.(IB)

Posting Komentar

 
Top