Kegiatan Alat Berat Milik PT. Rangga Eka Pratama di Desa Kwangko Kecamatananggelewa. [Foto: KM Bali 1]

KM. Bali 1, Manggelewa - Kepala Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa Dompu-NTB, mempertanyakan perihal pengelolaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. RANGGA EKA PRATAMA. Menurut Kades Kwangko, selama Puluhan tahun keberadaan Perusahan itu di desa Kwangko, Desanya belum pernah menikmati kucuran dana tersebut. Hal itu diungkapkan Nursalam selaku Kepala desa Pada Media ini, Senin (13/06/2022) Siang.


Nursalam mengatakan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kepala Desa, Manajemen PT. RANGGA EKA PRATAMA tidak pernah berkomunikasi dan memberikan informasi sedikit pun mengenai jumlah dan pengelolaan Dana CSR perusahaan. Nursalam mengingatkan kewajiban Perusahan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan (UUPT) yang mengatur mengenai tanggung jawab sosial dan Lingkungan bagi perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang atau berkaitan dengan Sumber Daya Alam.

"Mereka tidak pernah berkomunikasi dan memberikan informasi dengan kami selaku Pemerintah Desa, baik itu mengenai Jumlah Dana maupun realisasinya", Kata Nursalam.

 Kepala Desa Kwangko mengungkapkan, dirinya pernah mencoba membangun Komunikasi dengan pihak Manager PT. RANGGA EKA PRATAMA untuk meminta bantuan pembangunan Masjid yang sedang dibangun di desanya, tapi tidak ditanggapi.

"sebagai bentuk itikad baik, saya pernah coba berkomunikasi untuk meminta bantuan pembangunan masjid yang tengah dikerjakan, tapi hingga sekarang tidak ada balasan sama sekali ", Tuturnya.

Nursalam menambahkan, dirinya mengakui azas manfaat akan kehadiran Perusahaan tersebut terutama dari segi keterbukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang bermuara pada peningkatan Perekonomian Warga Desa,  tapi lanjutnya, bukan berarti hal itu mengesampingkan Kewajiban perusahaan yang sudah diatur oleh Negara. 

Apalagi aktivitas perusahaan yang berada berjarak puluhan meter dari Jalan lintas Propinsi tersebut, Kata Nursalam, dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan warga. Dari pantauan Pihak Pemdes selama ini, di seputaran Lokasi Aktivitas eksplorasi agak berdebu serta kendaraan yang memuat material terkadang melebihi kapasitas sehingga berserakan dijalan dan membahayakan para pengguna jalan, apalagi jalur tersebut Trans Nasional.

"Setiap ada kegiatan dilokasi tersebut terkadang debu berhamburan hingga ke badan jalan, belum lagi kendaraan yang memuat material melebihi kapasitas dan terkadang berserakan dijalan, dan hal ini berbahaya bagi pengguna jalan " Keluhnya.

Atas nama Masyarakat Desa Kwangko, Nursalam berharap pihak PT. RANGGA EKA PRATAMA memiliki kepedulian dan kepekaan akan kondisi sosial dan Lingkungan yang ada, apalagi hal itu diwajibkan dan diatur dalam Undang - undang untuk dipatuhi oleh Perusahaan. tidak hanya memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada di Desanya saja, tetapi harus Arif dan bijaksana.

"Harapan Kami mereka peka dan peduli terhadap keadaan, karena ada aturan Negara yang mewajibkan mereka untuk menaati sehingga tidak dianggap hanya memanfaatkan SDA di Desa saja tanpa mempertimbangkan aspek sosial", Harapnya.

Sementara itu, Pihak Manajemen PT. RANGGA EKA PRATAMA saat dihubungi Via telepon maupun Aplikasi pesan singkat, belum memberikan tanggapannya terkait pernyataan Kepala Desa tersebut.(IB).

Posting Komentar

 
Top